Kegiatan Bongkar 6 Unit Bangunan di Jalan Semboja Cengkareng “Masuk Angin”

oleh -537 views
oleh
JAKARTA, HR – Jalan Semboja RT 010 RW 001 Kel Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/11), diramaikan dengan adanya kegiatan bongkar yang dilakukan Sudin Citata Jakbar terhadap bangunan enam unit milik Yip Chuen Wing.
Kegiatan bongkar Sudin Citata Jakbar bangunan di Jalan Semboja RT 010/001 Cengkareng Barat, hanya dinding luar saja yang dibongkar.
Bangunan yang mengantongi IMB No: 182/8.1.1/31.73.01.0000/-1.785.51/2016 tanggal 16-06-2016 tersebut dibongkar oleh petugas bongkar Seksi Penertiban Sudin Citata yang dikomandoi oleh Sodik dan Kasie Kecamatan Cengkareng Setiawan Panjaitan. (Baca: Sudin Cipta Karya Jakbar “Menantang” Anies – Uno, Cengkareng Penantang Utama ?)

Kegiatan bongkar itu berlangsung sangat singkat dan tidak seperti biasanya. Dimulai sekitar pukul 10.12 WIB dan berakhir pukul 12.02 WIB. Hasilnya, tim bongkar hanya membongkar dinding luar bangunan tersebut.
Kegiatan bongkar itupun ditertawakan oleh beberapa warga dan LSM yang hadir menonton pembongkaran itu. Warga tertawa karena pelanggaran bangunan itu ditutupi oleh oknum tim bongkar dengan hanya membongkar dinding luar bangunan saja. Padahal, bangunan muli Yip Chuen Wing tersebut sangat jelas melanggar jarak bebas samping kanan-kiri dan jarak bebas belakang.
“Kok hanya dinding luar saja yang dibongkar?” ujar warga kepada HR.
Sedangkan Ketum DPP LSM LAPAN, Gintar Hasugian, mengatakan, bahwa kegiatan bongkar tersebut dinilai telah “masuk angin”. Dijelaskannya, tim bongkar tahu bahwa yang dilakukannya itu tidak sesuai prosedur, namun mereka tidak bisa berkata-kata karena tugasnya hanya menjalankan perintah atasannya. Pertanyaannya, siapa atasan mereka?
“Anggaran untuk bongkar per satu SPB berkisar antara Rp 20 – 30 juta. Masa hanya bongkar dinding luar saja habiskan dana segitu besarnya? Korupsinya banyak juga ya, perlu dilidik seperti ini,” ujar Gintar.
Gudang tanpa IMB di Pergudangan Komplek Daan Mogot Prima Kavling 15 No 5 Daan Mogot KM 12,8.
Kasudin Citata Jakbar, Bayu Aji, ketika dikonfirmasi HR, Kamis (2/11), belum mau berkomentar. “Sorry…lg rapat,” ujarnya melalui SMS kepada HR. Sedangkan sore harinya, saat dikonfirmasi ulang melalui telepon, dijawab oleh istrinya.
“Maaf Pak, Bapak sedang keluar, tidak bawa hp. Nanti telpon lagi aja,” ujar suara wanita dibalik telepon genggam Bayu Aji.
Di wilayah yang sama, HR juga menemukan adanya bangunan liar berupa gudang yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Gudang tersebut terletak di Pergudangan Komplek Daan Mogot Prima Kavling 15 No 5 Daan Mogot KM 12,8, atau tepatnya di depan Samsat Jakarta Barat. Disebut-sebut, gudang itu tidak pernah ditindak karena ada yang “menjaga”nya, yakni salah satu petinggi Sudin Citata Jakbar, yang juga anak buah dari Bayu Aji. kornel/didit


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan