Kedatangan Menko PMK dan Wakapolri Bawa Angin Segar untuk Korban Banjir

oleh -1.8K views
oleh

MAMUJU, HR – Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani bersama Wakil Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Pol. Syafruddin Kambo, membawa angin segar berupa bantuan perlengkapan sekolah, perlengkapan dapur rumah tangga dan bahan makanan serta uang tunai Rp 250 juta untuk korban banjir bandang yang menimpa Kab Mamuju pada 22 Maret lalu.

Selasa (27/03/2018), dihadapan para awak media di Posko Simbuang, Puan Maharani mengatakan telah memberikan dana bantukan sebanyak Rp 250 juta yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi seluruh kebutuhan korban pasca banjir yang bersumber dari dana siap pakai untuk rehab rekon BNPB.

Dana itu, ungkap Puan, dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir tersebut. Caranya, ujar Puan lagi, setiap kediaman korban akan di data, dan bagi rumah yang rusak terparah, dapat diberikan bantuan dari dana tersebut. Karena itu, tidak semua rumah akan mendapatkan bantuan tersebut.

Puan juga meminta kepada Menteri Kesehatan untuk mengantisipasi jangan sampai kemudian terjadi penyakit yang menyebabkan warga terkena penyakit.

“Dan untuk rumah yang rusak, solusinya kita akan melakukan pendataaan dulu apa saja yang bisa ditanggulangi oleh Gubernur dan Bupati, tentu saja akan segera diatasi sehingga mereka bisa kembali lagi ke rumah,” ujar Puan.

Puan juga berpesan kepada BNPB agar berkoordinasi dengan BPBD setempat bersama Pemerintah Daerah Kab Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan antisipasi dan mencari akan permasalahan terjadinya banjir bandang tersebut.

Selain bantuan yang diberikan Puan, para pengungsi banjir juga mendapatkan bantuan 10 ton beras dari Mabes Polri kepada warga korban banjir yang juga diserahkan langsung oleh Wakapolri Syafruddin.

Sementara itu, Bupati Mamuju Habsi Wahid telah melakukan langkah terkait pasca banjir yang menimpa Mamuju, seperti membangun posko pelayanan dan menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial dan BPBD, serta melakukan pendataan warga dan memerintahkan BPBD untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa berulang. rangga

Tinggalkan Balasan