Kecolongan, Bupati Tabanan Instruksi Satpol PP Stop Pembangunan The Mandala

oleh -546 views
oleh
BALI, HR – Berjalannya proyek yang ditenggarai tidak memiliki ijin, yang ada di wilayah Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, mendapat reaksi dari orang nomer satu di Kabupaten yang di juluki “Lumbung Padi” tersebut.
Reaksi keras Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Bupati pun langsung mengintruksi penghentian sementara kepada Dinas Satpol PP Kab Tabanan. Sayangnya, instruksi orang nomor satu di Tabanan itu, ternyata tak mempengaruhi pelaksanaan proyek pembangunan stage atau panggung The Mandala di areal Surya Mandala, Tanah Lot. Buktinya, sampai dengan dua hari setelah didatangi Sat Pol PP, proyek yang ditengarai belum mengantongi IMB tersebut nyatanya masih jalan terus.
Seperti pantauan Harapan Rakyat beberapa waktu lalu, aktivitas di lokasi proyek tersebut berjalan seperti sebelumnya. Beberapa pekerja di proyek tersebut terlihat sibuk dengan aktivitas masing-masing, mulai dari membuat campuran semen dan pasir hingga memasang batu.
Salah seorang pekerja di proyek,yang tidak mau menyebutkan namanya, pria asal Jawa Timur mengaku dirinya bersama rekan-rekannya yang lain tetap beraktivitas seperti sebelumnya. Begitu juga pada sehari sebelumnya atau Rabu (24/8/2016). “Rabu kemarin (24/8/2016) juga kerja. Sekarang ada sepuluh orang yang bekerja,” ungkap sambil coba untuk menghindar.
Menurut pengakuan para pekerja yang tidak mau jati dirinya di muat, mengaku hanya menjalankan tugas sebagai buruh. Prihal belum keluar prihal perijinan, itu bukan urusan mereka. “Kami hanya pekerja pak, masalah ijin, kami tidak tahu,” jelasnya sambil tetap melakukan aktifitasnya.
Proyek The Mandala yang terganjal soal izin. Dari informasi yang di kumpulkan pihak HR di lokasi. Milik investor asing asal Singapura.
“Kami dengar-dengar investornya milik orang Singapura,” jelas salah seorang warga yang nyebut dirinya Goblek. Pria yang sudah menjadikan kawasan Wisata Tanah Lot, sebagai lahan untuk mencari nafkah, menuturkan pada HR, jika mau tahu lebih banyak tentang rencana pembangunan The Mandala.
“Coba cari namanya ibu Moni, karena nama itu tidak asing,dia yang tahu,malah kami dengar kabar, kalau dia di percaya oleh pihak investor untuk mngurus ijinnya,” jelas Goblek.
Bahkan dia mengaku kalau proses untuk mengurusnya sudah dilakukan. Hanya saja, mungkin karena ada keterlambatan dokumen dari Singapura, prosesnya menjadi tersendat. “Untuk ijin semua diurus Ibu Moni yang ditunjuk pihak Singapura,” tegasnya.
Dikatakan, The Mandala ada di bawah bendera PT Horison Gemilang. Eko menambahkan, di areal 10 are yang menjadi lokasi The Mandala akan dibangun stage atau panggung untuk pementasan Tari Kecak berkapasitas 500 penonton. Sementara tempat ganti pakaian dan restoran sudah ada sebelumnya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Daerah (BPMPD) Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana,belum bisa di konfirmasi terkait adanya pengajuan ijin dari pihak investor proyek tersebut. Baik. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan