Kasus Kekerasan Pelajar di Majalengka, Polisi Amankan 15 Siswa

Polisi Majalengka mengamankan 15 pelajar terlibat pengeroyokan hingga korban luka berat
Polisi Majalengka mengamankan 15 pelajar terlibat pengeroyokan hingga korban luka berat

MAJALENGKA, HR – Kasus pengeroyokan antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Polisi mengamankan 15 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pelajar di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Jumat (19/9/2025).

Korban mengalami luka berat, bahkan jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menjelaskan bahwa para pelajar tidak ditahan, melainkan dipanggil bersama orang tua dan guru untuk dibina.

“Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah kami lakukan pendataan. Kami libatkan guru dan orang tua agar memberikan pembinaan langsung supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Udiyanto, Sabtu (20/9/2025).

Kasus Kekerasan Pelajar di Majalengka, Polisi Amankan 15 Siswa
Kasus Kekerasan Pelajar di Majalengka, Polisi Amankan 15 Siswa

Polisi tetap melanjutkan penyelidikan guna menemukan pelaku utama pengeroyokan. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan tiga bilah celurit berukuran 75–110 cm, satu bilah golok, dan pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti digunakan untuk memperkuat proses hukum.

Polres Majalengka juga berencana memeriksa saksi tambahan dan menggelar perkara. Udiyanto menegaskan bahwa meski para pelajar sudah kembali ke keluarga, kasus ini tetap diproses sesuai hukum.

“Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami berharap semua pihak ikut mengawasi agar pelajar fokus belajar, bukan terlibat kekerasan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan sekolah dan keluarga. Polisi menegaskan komitmen untuk menekan kenakalan remaja melalui penegakan hukum dan pembinaan. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *