Kasus Foto AI, Kevin Wu: Soroti Kinerja Satpol PP dan Dishub

Berita, Jakarta2 views

JAKARTA, HR – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, menilai sanksi Surat Peringatan Pertama (SP1) terhadap petugas PPSU yang menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membalas aduan warga belum cukup menyelesaikan persoalan.

“Permasalahan parkir liar seharusnya menjadi tanggung jawab petugas Satpol PP atau Dinas Perhubungan (Dishub), bukan PPSU yang memiliki tugas berbeda. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak hanya menyalahkan petugas PPSU semata,” ketus Kevin, Selasa (07/04/26).

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan Dishub di wilayah terkait, termasuk pertanggungjawaban pihak kelurahan. Ia mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kecenderungan mencari kambing hitam, dalam penanganan kasus tersebut. Ia menilai insiden penggunaan foto AI dalam aplikasi JAKI di Jakarta Timur merupakan indikasi adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola pelayanan,” ungkap Kevin.

Ia menegaskan, jika penanganan persoalan tidak dilakukan oleh instansi yang berwenang, maka hal itu menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam sistem. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah serius untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya laporan praktik di lapangan, di mana petugas hanya memindahkan sementara kendaraan yang parkir liar, mendokumentasikannya, lalu membiarkannya kembali ke lokasi semula.

“Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakjujuran yang berpotensi memicu pelanggaran serupa,” tambah Kevin.

Menurutnya, perilaku tersebut mencerminkan mentalitas yang harus segera diperbaiki. Ia menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya menyangkut sistem, tetapi juga perilaku petugas di lapangan serta pihak kelurahan yang menerima dan menindaklanjuti laporan warga.

*Pentingnya pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat dipulihkan,” tutur Kevin. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *