Kasus BBM Subsidi Sanggau Masuk Pemeriksaan Propam

SANGGAU, HR — Penanganan dugaan penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi di SPBU Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, kini memasuki tahap pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Perkembangan ini muncul setelah masyarakat menyampaikan pengaduan resmi, sekaligus menyoroti lambannya respons Polres Sanggau terhadap surat konfirmasi sebelumnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 12 Maret 2026, Divpropam Polri telah menerima dan menelaah laporan tersebut, lalu melimpahkannya ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) untuk pemeriksaan lanjutan.

IMG 20260326 161121
Listyo Sigit Prabowo, Kapolri

Pelimpahan ke Paminal menunjukkan bahwa kasus ini telah masuk dalam mekanisme pengawasan internal Polri yang fokus pada dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota.

Setelah laporan naik ke tingkat Mabes Polri, Polres Sanggau akhirnya merespons surat konfirmasi yang sebelumnya belum ditanggapi. Kondisi ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dan respons cepat aparat penegak hukum.

Pelapor dari Harapan Rakyat menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, termasuk menunggu langkah konkret dari Divpropam Polri.

“Pengawalan ini penting agar proses berjalan transparan dan profesional serta memberi kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.

Di lapangan, aktivitas pengangkutan BBM subsidi masih terpantau berlangsung. Selain itu, terjadi perubahan pola distribusi dari penggunaan kendaraan p menjadi truk yang dilengkapi dokumen tertentu.IMG 20260326 WA0032

Kondisi tersebut mendorong masyarakat berharap aparat tidak hanya merespons secara administratif, tetapi juga mengambil langkah nyata agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Divpropam Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada pelapor melalui pemberitahuan lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Polres Sanggau masih berlangsung untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *