Kasus Bansos Rp2,9 M, Kejari Subang Geledah Ruang Dinas dan DPRD

oleh -503 views
oleh
SUBANG, HR – Tim satuan khusus pemberantas korupsi Kejari Subang melakukan penggeledehan di tiga instansi pemerintahan pada Selasa lalu. Penggeledehan itu terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial senilai Rp2,9 miliar pada 2014. Ketiga intansi yang digeledah tim Satuan Khusus itu adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Jl. A Nata Sukarya No. 28 Subang dan Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Gedung DPRD.
Penggeledehan melibatkan belasan petugas dari Kejari dan anggota kepolisian setempat. Sekitar pukul 09.00 WIB, Timsus yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Anang Suhartono dan Kasie Intel Chiko Hutapea langsung bergerak ke Kantor DKP.
Mereka langsung memeriksa sejumlah arsip dan dokumen di beberapa ruangan DKP. Koordinator penerima bansos para nelayan Oman tampak gugup saat ruang kerjanya dikepung penyidik. Sejumlah komputer dan laptop diunduh datanya. Menurut Oman, semua data bansos buat kelompok nelayan berada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Subang )DPPKAD).
Kepada Anang, Oman mengatakan bahwa terkait dengan dugaan kasus korupsi dana bansos para nelayan telah mendatangi kantor Kejaksaan beberapa waktu lalu.
Oman mengaku berinisiatif datang ke kantor kejaksaan untuk mengklarifikasi sekaligus menjelaskan duduk persoalannya. “Ini sekaligus menepis anggapan bahwa kami tidak kooperatif.” katanya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang semula konsentrasi di DKP dipecah menjadi dua bagian. Selain melakukan pemeriksaan arsip di DKP, sebagian tim yang didmapingi dari Kejati dan Kejagung itu meluncur ke kantor DPPKAD di area Pemkab Subang.
Tim yang menggunakan rompi hitam dengan list merah bertuliskan Tim Khusus Pemberantasan Korupsi itu satu persatu memeriksa arsip yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Di DPPKAD, timsus ini sempat memeriksa Gudang Arsip tahun lalu.
Selain menggeledah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendapatan, Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tim Satuan Khusus Pmeberantasan Korupsi juga melakukan penggeledahan gedung DPRD Subang.
Mereka melakukan penggeledahan di ruang risalah DPRD Subang. Satu persatu arsip dilakukan pemeriksaan tim Satsus Pemberantasan Korupsi. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Pihak Kejari hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang sedang diselidiki
Anang memaparkan, penggeledahan di tiga intansi itu terkait penyaluran dana hibah Pemkab Subang di APBD 2014 senilai Rp2.9 miliar untuk 107 kelompok usaha bersama (Kube) di bawah DKP. Dalam pengunaanya, diduga ada pemotongan dan fiktif.
Kasus ini ditangani Kejari Subang. Saat ini kasusnya dalam tingkat penyidikkan. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih perlu ada pembuktian unsur kerugian negara dalam kasus itu. Dari penggeledahan, pihaknya akan memeriksa sejumlah dokumen. “Setelah penggeledahan itu mudah-mudahan sudah ada perkembangan terbaru,” ujarnya. ■ rasjaya

Tinggalkan Balasan