JAKARTA, HR – Minimnya pengawasan sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta beralihfungsi dan dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Rumah Dinas di wilayah Jakbar
yang dialih fungsikan.
|
Hampir setiap sekolah di Jakarta memiliki Rumah Dinas yang diperutukkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek), namun kenyataan di lapangan Rumah Dinas untuk kepala sekolah dialihfungsikan untuk penjaga sekolah bahkan sampai puluhan tahun menempati Rumah Dinas.
Salah seorang sumber HR yang tak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, ada salah satu Rumah Dinas Kepsek di Jakarta Barat hingga dimanfaatkan sampai anak cucunya untuk menempati Rumah Dinas tersebut.
Banyak juga yang sudah tidak bertugas di sekolah tersebut akan tetapi masih menempati Rumah Dinas. Ada juga sampai puluhan tahun hingga diangkat menjadi ketua RT di Rumah Dinas tersebut, jelas sumber.
“Rumah Dinas yang ditempati sudah turun temurun, pembayaran listriknya dibebankan ke sekolah bahkan banyak yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut sampai sudah memiliki kendaraan roda empat dan Rumah Dinas dijadikan tempat usaha seperti warung. Mobil sang pemilikpun diparkir di wilayah sekolah sehingga mengganggu aktifitas para siswa,“ ujar salah satu operator sekolah.
Dengan adanya temuan ini, warga berharap adanya tindakan pengawasan baik dari Sudin Pendidikan Jakarta Barat satu (JB I) dan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dua (JB II) agar mendata lagi keberadaan Rumah Dinas Kepsek se Jakarta Barat ini guna difungsikan kembali sebagaimana mestinya. jm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});