Kasudin Pendidikan 2 Jakbar Tinjau UN SMP

oleh -526 views
oleh
Wakil Walikota M Yuliadi didampingi Kasudin  2 Jakbar H Samlawi foto bersama Kepsek dan guru SMPN 215
JAKARTA, HR – Kamis (7/5) merupakan hari terakhir Ujian Nasional (UN) bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Jakarta Barat M Yuliadi bersama Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan 2 Jakarta Barat Samlawi beserta pejabat lain meninjau pelaksanaan UN di beberapa tempat. Diantaranya, SMPN 215 dan SMPN 207 Kelurahan Meruya Utara, kecamatan Kembangan.
Ia meminta para guru dan pengawas UN menghindari terjadinya masalah seperti kebocoran soal dan lainnya. Hari terakhir pelaksanaan UN di wilayah Jakarta Barat berlangsung lancar dan tertib. Tak ada masalah atau pun kebocoran soal UN.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada para pengawas UN yang menjalankan tugas agar pelaksanaan berjalan lancar dan aman,” kata M Yuliadi dihadapan para pengawas SMPN 215 Meruya Utara.
Bagi siswa yang berhalangan dikarenakan sakit, ia meminta pelaksanaaan tetap diawasi. Kepala Sekolah SMPN 215 mengatakan dari 284 siswa peserta UN hanya satu orang saja yang akan mengikuti ujian susulan, karena siswa tersebut terkena demam berdarah (DBD).
Ia menambahkan, bahwa UN di SMPN 215 diikuti dari enam sekolah lainnya dan totalnya sebanyak 102 siswa. Setelah meninjau SMPN 215 dilanjutkan ke SMPN 207.
Wakil Walikota bersama Kasudin Pendidikan 2 dan beberapa pejabat lainnya hanya melihat para siswa ujian dari luar kelas, ia hanya berpesan kepada para pengawas untuk menjalankan tugasnya dengan baik tanpa masalah.
Subadri selaku Kepala Sekolah SMPN 207 mengatakan, jumlah peserta 238 siswa dari jumlah tersebut ada tiga siswa kategori inklusi (berkebutuhan khusus) yang mengikuti UN. “Sebenarnya ada sembilan siswa, tapi ternyata setelah dilakukan penyeleksian hanya ada tiga siswa yang diperbolehkan ikut UN,” ujarnya.
Dikatakan, ada sejumlah persyaratan bagi siswa yang berkebutuhan khusus untuk bisa ikut UN diantaranya, nilai akademik dan usia. ■ jm

Tinggalkan Balasan