Kasudin Bina Marga Jakbar Diminta Tegas Mengawasi Proyek Betonisasi!

oleh -641 views
oleh
JAKARTA, HR – Kasudin Bina Marga Jakbar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket peningkatan jalan di delapan kecamatan, diminta tegas melakukan pengawasan terhadap kinerja PT Jakon selaku pelaksana di wilayah Kecamatan Cengkareng, dan PT Cakra Gatra Utama selaku konsultan pengawas di Kecamatan Cengkareng.
PT Jakon saat menggelar readymix 
menggunakan pionir beton di Cengkareng. 

Inzet: Delivery order PT Sumber Batu 

yang diduga dimanipulasi 
‘jam masuk ke proyek’ dan 
‘jam bongkar beton’.
Demikian juga untuk pelaksanaan di Kecamatan Taman Sari yang dikerjakan oleh PT Sumber Batu; Kecamatan Grogol Petamburan dikerjakan PT Nikita Sari Jaya; dan Kecamatan Kalideres dikerjakan PT Budi Mulya Jaya.
Di empat lokasi itu, rata-rata dikerjakan asal yang diduga bertujuan mengejar waktu schedule tanpa memperhatikan scope pekerjaan yang telah disepakati bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Melihat buruknya kinerja keempat perusahaan itu, seharusnya PPK bersikap tegas dan menghentikan pekerjaan itu, karena sudah tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dan bilamana dibiarkan PPK, justru akan menjadi pertanyaan public, ada apa PPK dengan keempat perusahaan itu?
“Kalau tidak benar, kita potong,” ujar Djunaedy Nelman, Kasudin Bina Marga Jakbar menyikapi buruknya kinerja kontraktor dan konsultan pengawas pada paket betonisasi.
Berdasarkan investigasi HR dilapangan, banyak ditemukan pekerjaan betonisasi yang asal dikerjakan oleh kontraktornya. Bahkan, konsultan pengawasnya pun hanya sebagai tukang foto dan penonton di lokasi yang diawasinya.
Seperti di Kalideres, staf konsultan pengawas betonisasi yakni PT Cakra Gatra Utama terlihat nyaman mengawasi pekerjaan PT Budi Mulya Jaya. Dari beberapa titik yang diinvestigasi HR, staf PT Cakra Gatra Utama membiarkan PT Budi Mulya Jaya menggelar beton tanpa melakukan test slump. Bukan itu saja, konsultan pengawas itu juga membiarkan kontraktor pelaksana menggunakan gerobak untuk menggelar beton. 
Demikian juga di Taman Sari, yang dikerjakan PT Sumber Batu, terlihat konsultan pengawas membiarkan delivery order (DO) dari base camp yang berada di Cakung menuju lokasi pekerjaan, dapat ditempuh kurang lebih 15 menit.
Dengan adanya dugaan pemalsuan time delivery order itu, apakah konsultan pengawas yang ada saat ini masih dapat dipercaya atas hasil pengawasannya? Bila konsultan pengawas saja bisa diatur mengenai time delivery order, tentu saja pengawasan fisik pekerjaan pun layak dipertanyakan. Dan terbukti, saat HR di lokasi Jalan Pintu Besar I, hasil pekerjaan PT Sumber Batu terlihat tidak sesuai dengan spek ketinggian yang diminta owner.
Demikian juga di Kecamatan Gropet, PT Nikita Sari Jaya berusaha mencuri bestek dengan menempatkan begistingnya setinggi 18 cm di Jalan Hadiah. Namun, setelah begisting itu di foto oleh HR dan LSM Lempara, para pekerja langsung membongkar begisting itu. Lalu, bagaimana bila tidak ada wartawan atau LSM yang mengawasi pekerjaan PT Nikita Sari Jaya di Kecamatan Gropet? Lalu, dimana peran konsultan pengawasnya melihat hal itu, mengapa dibiarkan? (Baca: Konsultan Dan Kontraktor Beton Bina Marga Jakbar Berkolaborasi Asal Kerja)
Parahnya di lokasi itu, readymix yang digelar tidak dilakukan slump karena sudah mengeras, dan dipaksakan digelar.
Demikian juga di Cengkareng, PT Jakon menggunakan readymix dari Pionir Beton dan dibiarkan oleh konsultan pengawas dari PT Cakra Gatra Utama. Yang dilakukan PT Jakon ini sangat jelas telah mengingkari kontrak, dan ada upaya melakukan manipulasi laporan bobot.
Ketua DPD Jakbar LSM Lembaga Monitoring Pembangunan dan Aset Negara (Lempara), Parlin ST, mengatakan, pekerjaan tahun ini walaupun masih berjalan dan belum 100 persen ditagih, namun bukan berarti pengendalian pengawasan yang melekat di PPK menjadi lemah.
“Bila ingin tegas, ya tegaslah yang benar. Jangan tegas di mulut, tapi nanti faktanya nol besar,” ujar Parlin ST.
Parlin mengatakan, bila ingin tegas memberikan sanksi, PPK juga bisa memberikan sanksi sebelum penagihan 100 persen. “Ya, sanksi itu tergantung dari niat ketegasan masing-masing Satker dan individunya. Kalau tegas, sudah pasti ditindak sejak awal,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Aparatur Negara (LAPAN), Gintar Hasugian. Dikatakan aktivis antirasuah ini, bahwa PPK Sudin Bina Marga Jakbar juga harus tegas dalam melakukan pengendalian pengawasan kepada para kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasan.
“Tupoksi (konsultan pengawas) tidak berjalan,” ujar Gintar.
Perlu diketahui, konsultan pengawas betonisasi di delapan kecamatan yakni Delima Lasagna Tata di Taman Sari, Argra Cipta Konsultan di Gropet, Jagad Alam Semesta di Palmerah dan Tambora, Cakra Gatra Utama di Cengkareng dan Kalideres, serta Asia Juli di Kebon Jeruk. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan