MELAWI, HR – Kasat Lantas AKP Aang Permana bersama Kabag Ops Polres Melawi AKP Sopian menghimbau agar mobil barang tidak digunakan untuk mengangkut penumpang, dan hal itu ternyata masih diabaikan.
Hal tersebut terlihat dari hasil kegiatan preventif yang dilaksanakan oleh personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Kapuas 2018, tepatnya di depan Mapolres Melawi, terlihat dengan jelas satu unit dump truk diberhentikan akibat mengangkut anak-anak.
Kegiatan Preventif Operasi Patuh Kapuas 2018 dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP, Senin (30/4/2018) pagi.
Aang Permana mengungkapkan, sebetulnya sopir dump truk tersebut sudah mengetahui akan larangan membawa penumpang dengan bak terbuka. Namun, karena mengejar efisiensi, dia mengangkut penumpang di bak truk. “Iya, Pak. Saya tahu ini salah, besok lagi tidak saya ulangi,” ucap Aang menirukan ucapan sopir truk.
Aang menghimbau, masyarakat diminta tidak menggunakan mobil angkutan barang untuk bepergian. Sebab, hal itu tetap dilarang karena faktor keselamatan daripada para penumpang itu sendiri. Dia juga meminta agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan yang tidak standar.
“Kita minta kepada masyarakat untuk tidak gegabah dengan menggunakan transportasi yang tidak standar dan terutama mobil angkutan barang sejenis mobil bak terbuka/dump truk.
“Karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Oleh sebab itu, Operasi Patuh Kapuas menginstruksi agar para pengemudi dan pengguna mobil angkutan barang patuhi segala peraturan yang ada agar keselamatan tetap terjaga dan kecelakaanpun dapat kita hindari,” jelasnya. abd