Karyawan Lokal Banyak di PHK, Warga Ancam Usir Manajer PT GPK

oleh -498 views
oleh
Area lahan PT GPK di Desa Nyari
LANDAK, HR – Bentuk ketidak puasan warga Desa Nyari yang menolak beroperasinya PT GPK (Gapura Persada Khatulistiwa) ini, tentunya memiliki alasan yang sangat kuat, pasalnya PT GPK tersebut dinilai telah membohongi dan memiskinkan masyarakat sekitar perkebunan.
Awalnya perusahaan ini berjanji akan memperkerjakan warga pemilik lahan untuk menjadi karyawan tetap, namun justru karyawan-karyawan yang berasal dari penduduk setempat malah di PHK sepihak, alasan PHK ini tidak ada pekerjaan yang hendak dikerjakan lagi.
Inilah wujud keburukan PT GPK yang beroperasi di Kab Landak, Kalbar, dengan semena-mena mereka memberhentikan puluhan karyawan, dengan dalih perusahaan tersebut tidak ada pekerjaan untuk dikerjakan oleh karyawan. Padahal secara logika, kalaupun tidak ada pekerjaan yang akan dikerjakan, kenapa karyawan yang lain masih dipertahankan dan bahkan rutin menerima upah sebagaimana layaknya karyawan. Tindakan manajemen PT GPK ini diduga merupakan akal-akalan sepihak agar dapat mendatangkan tenaga dari luar sehingga penduduk setempat beramai-ramai dipecat oleh pihak perusahaan.
Mengetahui banyak karyawan yang berasal dari penduduk setempat di PHK, maka warga Desa Nyari ini pun menolak kehadiran PT GPK yang beroperasi dan bahkan mengancam mengusir manajer dan orang-orang pendatang yang bekerja di perusahaan tersebut.
PT GPK adalah perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHH-HTI) atau tanaman Jati Bonsor (Jabon) merah yang berada di Desa Nyari Kecamatan Air Besar Serimbu Kabupaten Landak, Kalbar.
Adapun izin lokasi tersebut dikeluarkan langsung atas Kep Menhut No: SK.288/Menhut-11/2011 tanggal 18 April 2011, adapun luas area tersebut sebanyak 8.250 hektar dan lahan yang ada dikerjakan saat ini cuma 709 hektar.
Sebelumnya masyarakat Desa Nyari yang terdiri dari 4 Dusun ini telah menyerahkan lahan milik mereka untuk digarap oleh PT GPK dan bahkan sudah sepenuhnya menerima Dana kompensasi Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT), akan tetapi masyarakat mulai mencium gelagat tidak baik terhadap perusahaan ini sehingga mereka enggan menyerahkan lahan mereka untuk tidak digarap.
Alasan warga desa nyari meminta manajer PT GPK ini cabut dari bumi landak adalah, mengingat yang bersangkutan ini pendatang di bumi intan kabupaten landak, kalbar dan tidak pantas mengelola sebuah kebun yang tidak jelas manajemennya.
Manajer PT GPK, M Yusri Amrizal saat akan di konfirmasi media belum lama ini, namun yang bersangkutan justru menolak di jumpai, dengan alasan tidak jelas dan bahkan menurut pembantunya, sang manajer tersebut sakit, padahal orang yang di percayai mengurus PT GPK ini sembunyi di dalam kamar saat media berkunjung di kantornya yang beralamat di Entikong.
Seperti inikah figur seorang manajer profesional dan manajer yang bakal bisa membagun kehidupan warga desa Nyari di lingkungan perusahaan, kalau pada akhirnya sifat dan perilaku tidak jelas dan cengeng. ■ sumianto

Tinggalkan Balasan