LANDAK, HR – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, Polisi Penggerak Desa (Poldes) Rabak, Aipda Sucipto, bersama perwakilan pemilik lahan melakukan pengecekan lahan untuk penanaman bibit jagung di Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Minggu (16/2/2025).
Lahan yang diperiksa merupakan milik Sdra Jovi, anggota Kelompok Tani “Ayo Maju,” dengan luas sekitar 1,5 hektare. Rencananya, lahan ini akan ditanami jagung pada Februari 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan petani di wilayah tersebut.
Di tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kapolsek Sengah Temila menambahkan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada petani, sehingga proses penanaman hingga panen dapat berjalan lancar dan optimal.
Sementara itu, Sdra Jovi, perwakilan Kelompok Tani “Ayo Maju,” mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian dalam pengelolaan lahan pertanian mereka. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, hasil panen dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. lp
Penulis : Heri Humas Polres Landak