LANDAK, HR – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono dan Bhabinkamtibmas Aipda Keristian bertempat di Aula Kantor Desa Sebatih Dusun Sebatih Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dilaksanakan rapat koordinasi anggaran tahun 2023 dan rencana Penetapan APBDes tahun 2023 Musyawarah Desa ( MUSDes) dan Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, Senin (30/01/2023)
Turut hadir dalam acara Camat Sengah Temila di wakili Sdra Pardodi, SH, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, Danramil Sengah Temila di wakili Babinsa Serda Eko. P, Kepala Desa Sebatih diwakili Sekdes Sebatih Pegin S.sos, Ketua BPD Sebatih Aprilia moneta, Anggota BPD Desa Sebatih, Para Kepala Dusun se – Desa Sebatih dan Timanggomg Binua Sampas.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Astawan, SH., SIK., MM, Melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono Mengatakan Kami mengucapkan terimakasih atas kegiatan Rapat Musdes APBDes ini serta berharap kegiatan Pengunaan Dana Desa benar-benar di salurkan dan pengunaan dana d6esa tahun 2023 juga kami awasi melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sebatih kemudian menekankan kepada pemerintah Desa agar informasi pengunaan Dana Desa juga dibuat agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan pengunaannya dan jangan sampai dalam pengelolaan Anggaran dana Desa menjadi masalah dan menjadi terperiksa karena pengerjaan tidak sesuai apa yang telah di rencanakan”,ucapnya
“Kapolsek Berharap dengan ada nya Rapat Musdes berharap Data yang kurang valid serta perlu perubahan karena adanya pengajuan BLT -DD masih acuan tahun 2021 dari tingkat RT, Dusun dan Desa yang drafnya sudah masuk ke Kecamatan namun tidak semuanya akan terealisasi dan tidak ada Mis Comunikasi baik dari pihak Desa Dengan Masyarakatnya sehingga terjadinya mosi tidak percaya terdapat Aparatur Desa, agar Bhabinkamtibmas selalu membantu pelaksaan pendataan dan Musdes di Desanya sehingga perannya sebagai Consultant demi pembangunan Desa ini semoga Desa Sebatih kedepannya Semakin Baik dan Pembangunan di Desa Sebatih semakin Meningkat,” tutup Kapolsek. lp