Kapolsek Sengah Temila Hadir Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Pahauman Tahun 2023

Kapolsek Sengah Temila Hadir Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Pahauman Tahun 2023.

LANDAK, HR – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, bertempat di Aula Desa Pahauman Dusun Baratus Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, Selasa (07/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan adalah Kades Pahauman Diano, SH, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH, Danramil Sengah Temila di wakili Damianus, Kepala Kantor Pertanahan Landak diwakili Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Tanah Frans Saragih, SH, Para Kadus Lenggot, Jering, Tunas Padagi, Bunut dan Undangan.

Dalam hal ini Kapolsek berharap dan menyampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan Redistribusi ini adanya Hak masyarakat untuk menguasai tanah namun semua di sertai dengan dokumen yang Syah, kadang kali ada timbulnya permasalahan mengenai tanah, kemudian didalam pengukuran batas tanah agar melibatkan pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah yang akan di lakukan pengukuran,” ucap Kapolsek.

Sambutan Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH menyampaikan bahwa Tanah dan Air di kuasai oleh Negara namun di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, Dasar Hukum tentang Dasar Agraria, diharapkan mendukung kegiatan Redistribusi dari kantor Pertanahan Kabupaten Landak yang ada di Sengah Temila, Merupakan tanah ini sebagai ketahanan pangan dan berharap kan untuk dibayar Pajak atas tanah tersebut serta dapat peningkatan ekonomi dan Sertifikat ini juga merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa Penyuluhan Redistribusi Tanah di Pahauman Tahun 2023 dan dilanjutkan memberikan Materi dari BPN Kabupaten Landak oleh Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Tanah. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *