Kapolri: Kecuali Papua, Tidak Ada Prioritas Akpol Rekrut Putra Daerah

oleh -9 Dilihat
oleh
Kapolda Jabar Terancam Sanksi

JAKARTA, HR – Polri tak mengenal sistem prioritas putra daerah dalam perekrutan taruna Akpol 2017. Prioritas putra daerah hanya berlaku untuk kepolisian di Papua. Diketahui peraturan yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua. 
Kapolri, Tito Karnavian
Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Tito di Mabes Polri, Senin (3/7), terkait kisruh pengumuman kuota calon Taruna Akpol di Jawa Barat akibat dari keputusan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang prioritaskan putra setempat.
Dikatakan Kapolri, pengecualian terhadap Papua karena atas dasar keadilan. Pasalnya beberapa daerah di Papua, seperti Pegunungan Tengah, baru menerima pendidikan secara terintegrasi setelah tahun 1999.
“Bila mereka bersaing dengan yang dari pantai, dari pendatang, maka mereka akan kalah. Sehingga diberikan prioritas. Sementara daerah lain tidak menganut sistem yang sama, secara infrastruktur dan sumber daya manusia, daerah lain telah mendapat akses pendidikan sejak lama. Daerah lain, yang pendidikannya relatif sama dan sudah maju ya apalagi Jawa Barat yang bibit-bibitnya unggul, tidak ada istilah putra daerah, semua sama. Jakarta semua sama, ranking yang menentukan. sudah kita koreksi seperti itu,” papar Tito.
Menurut Kapolri perekrutan taruna Akpol di semua wilayah Indonesia memberikan peluang yang sama untuk warga negara Indonesia. Sementara adanya istilah local boy for local job hanya berlaku untuk golongan bintara. Sebab, hal itu dilakukan lantaran perlunya karakter-karakter polisi yang memahami karakter dan kultur daerah tersebut. 
“Akpol, secara nasional sama karena mereka adalah calon pimpinan nasional. Bisa bertugas di mana saja. Mereka siap,” tandas Tito.
Namun Tito mengungkapkan ada permintaan adanya prioritas warga Jabar asli masuk Akpol. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena prioritas putra daerah hanya berlaku untuk wilayah Papua.
Sebelumnya beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Akan tetapi Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menyebut surat keputusan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.
Ia berkilah, telah terjadi kesalahpahaman para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes munculnya surat tersebut sehingga terjadi kericuhan di Mapolda Jabar pada Rabu (28/6). Video para orang tua yang mengamuk di Polda Jawa Barat itu pun beredar luas di internet.
Terkait kasus ini akhirnya, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat. Dan hasil kelulusan penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol akan diverifikasi ulang dan dibatalkan.
Kapolda Jabar Terancam Dapat Sanksi
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan terancam mendapatkan sanksi atas keputusannya dalam menerapkan kuota untuk putra daerah non-putra daerah dalam Seleksi Rekrutmen Siswa Akpol di Polda Jabar. Tim dari Asisten SDM Kapolri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam akan mengevaluasi dan menilai ada tidaknya pelanggaran. 
“Kita ini organisasi besar, pasti ada (sanksi) nantinya,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta, Senin (3/7/2017).
Diterangkan Setyo bahwa SK Kapolda Jabar soal penerapan kuota itu tanpa sepengetahuan Kapolri. 
“Ya begitu. Makanya dianulir, kan sudah muncul itu Skep 702 itu,” ujarnya. igo/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.