MAJALENGKA, HR – Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., meninjau langsung lokasi abrasi Sungai Ciwaringin di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Senin malam (9/2/2026). Kapolres datang bersama Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., jajaran Pejabat Utama Polres Majalengka, serta Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng.
Peninjauan ini merespons laporan masyarakat terkait kerusakan rumah milik Kalis bin Kanung (51) yang tergerus abrasi tebing sungai. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Blok II RT 01 RW 04, tepat di bantaran Sungai Ciwaringin. Kondisi tebing yang labil menyebabkan bagian belakang rumah ambruk.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kerusakan berat pada kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Tidak ada korban jiwa karena rumah dalam kondisi kosong saat kejadian. Namun, abrasi tersebut menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi korban. Camat Sumberjaya Wahyu Sudianto, S.IP., jajaran Kanit Polsek Sumberjaya, serta anggota Satpol PP turut hadir untuk mendukung langkah penanganan darurat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menyampaikan keprihatinan kepada korban yang saat ini tinggal sementara di rumah saudaranya. Ia menginstruksikan agar area terdampak segera dikosongkan dari aktivitas warga karena kondisi tanah sangat berbahaya. Kapolres juga meminta Polsek, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Desa Sepat untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka guna mempercepat penanganan serta rencana relokasi korban.
Kehadiran Kapolres di lokasi abrasi menegaskan kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat. Selain meninjau kondisi bangunan, Kapolres juga memberikan dukungan moril kepada korban agar tetap tabah menghadapi musibah tersebut. lintong








