Kapolres Majalengka Perintahkan,  “ZERO” Obat Obat Terlarang 

oleh -9 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Menjelang Bulan Suci Ramadhan Unit Satres Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan tujuh orang tersangka penyalahgunaan Narkoba, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKBP Sigit Purnomo menjelaskan, Satu tersangka Ab (23) penyalahgunaan Narkoba rokok jenis Sintesis 5 paket, Satu tersangka ZR (22) penyalahgunaan jenis sabu 20 paket, tiga tersangka kasus psikotropika IL (23), AG (35) dan RY (46) 140 butir sedangkan dua orang tersangka lainnya menjual atau mengedarkan obat keras tanpa ijin AG (35) dan MH ( 45) tahun, terdiri dari tramadol, Ekstrimismer,Pildo dan dexto 8035 butir

AKP Sigit Purnomo menambahk gakan mereka tersangka rata rata pengedar di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Para Tersangka kita jerat dengan undang undang RI tentang Narkotika dan psikotropika dengan ancaman 4 hingga 5 tahun penjara,” ujar Sigit, Jumat (28/2/2025).

AKP Sigit Purnomo menegaskan sesuai atensi Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Kabupaten Majalengka harus “ZERO” dari obat terlarang dari penyalahgunaan Narkoba, jenis sabu Psikotropika dan Obat terlarang lainnya.

“Alhamdulillah dalam dua pekan unit Satres Narkoba berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari penyalahgunaan Narkoba, ini cukup besar ya, mohon dukungan Masyarakat apabila ada hal hal mencurigakan segera lapor untuk segera ditindak lanjuti, Sesuai perintah bapak Kapolres Majalengka Kabupaten Majalengka “ZERO” obat obatan, ” jelas AKP Sigit Purnomo. lintong

Thumbnail

PWI Jaya dan iBlooming Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Pelatihan Jurnalistik

PWI Jaya dan iBlooming Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Pelatihan Jurnalistik Artikel PWI Jaya dan iBlooming Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Pelatihan...

OK Jakarta
Thumbnail

Struktur Baru IKAHI Jaktim Diresmikan, Siap Hadapi HUT Maret

JAKARTA - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jakarta Timur resmi membentuk kepengurusan baru periode 2025-2026 dalam rapat yang digelar, pada...

OK Jakarta
Thumbnail

George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar

George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar Artikel George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.