Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi Kembali Kedatangan Tamu dari Mahasiswa UIN

oleh -453 views
Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi Kembali Kedatangan Tamu Dari Mahasiswa UIN.

GOWA, HR – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi kembali kedatangan tamu dari mahasiswa UIN di ruang kerjanya yang didampingi oleh Kasat Intel Akp Mahdin Pat, Senin (07/10).

Sesuai dengan aksi mahasiswa pembakaran, pengrusakan, dan penganiayaan yang telah diungkap dan dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa saat menggelar press converence, pada Rabu (02/10) lalu, dimana pengakuan mahasiswa telah ada perdamaian dalam aksi itu dan ingin mencabut laporan Polisi dan permohonan maaf mengenai perihal tersebut.

Dalam menyikapi ini, Kapolres Gowa bersikap tegas dan merespon hal tersebut, “Polres Gowa ini tidak bisa memberi kebijakan atas peristiwa ini karena, semua ini satu kesatuan, dan terkait hasil perdamain itu sifatnya meringankan di persidangan, tetapi tetap ada nilainya,” tegas Shinto.

Permohonan maaf dari Kapolres Gowa juga terucap diselingi dengan mengingatkan kepada mahasiswa bahwa tugasnya adalah belajar, “Saya mohon maaf sekali, jadi mahasiswa tugasnya fokus pada pembelajaran, tetap berpikir jernih dan mampu menguasai hati dan pemidanaan yang kami lakukan hanya ditimpahnya kepada subjek hukum, mungkin tidak enak tapi kami harus lakukan karena kami berfikir meluas dan berkepanjangan supaya ini tidak meluas,” terangnya.

Mahasiswa UIN.

Kapolres Gowa juga siap menerima resiko apapun yang akan dihadapi setelah menegakkan keadilan, “Saya pastilah dapat hinaan, tapi ga papa, saya akan hadapi dan saya menyikapi itu dengan keadilan,” ujarnya.

Kapolres Gowa tetap menghormati upaya dari mahasiswa ini, “Batas dari nilai upaya kalian ini adalah meringankan putusan didepan persidangan,” tegasnya.

Polres Gowa telah melakukan komunikasi bersama para Rektor dan Dekan, kepada pelanggar hukum akan di Drop out dari kampus dalam sepanjang kegiatan aksi itu.

Kapolres Gowa dalam pembahasannya juga berharap agar yang DPO dapat segera menyerahkan diri ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. kartia

Tinggalkan Balasan