Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda membahas situasi kamtibmas terkini di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin (1/9/2025).
LAMSEL, HR – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda membahas situasi kamtibmas terkini di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin (1/9/2025).
“Sejak awal saya tegaskan, jabatan ini amanah untuk melayani rakyat, bukan untuk dilayani. Lampung Selatan sedang kita bangun bersama, jangan sampai karena aksi satu hari, kerja keras kita kembali ke titik awal,” ujar Bupati Egi.
Bupati dan Kapolres Lampung Selatan menegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus damai dan tertib
Bupati menambahkan bahwa iklim kondusif sangat penting untuk menarik investasi dan membuka peluang kerja baru. Ia menegaskan selalu terbuka menerima aspirasi. “Kalau saya berhalangan, ada wakil saya yang siap menerima. Mari kita bangun Lampung Selatan maju dengan cara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menekankan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara. Namun, ia mengingatkan aksi harus berlangsung tertib dan tanpa anarkis.
“Silakan unjuk rasa, tapi jangan anarkis. Kita khawatir ada penumpang gelap. Presiden juga sudah membatalkan kenaikan tunjangan DPR. Jadi aspirasi sudah ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Rakor ini dihadiri Forkopimda Lampung Selatan, aparat keamanan, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat. Seluruh pihak sepakat menjaga keamanan dan keselamatan sebagai prioritas, sembari tetap menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat. santi