Kapolda Kalteng Janji Tindaklanjuti Aduan PMKRI soal Sengketa Agraria dan Dugaan Pidana

IMG 20250911 WA0025
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan janji tindaklanjuti aduan PMKRI soal sengketa agraria dan dugaan pidana.

PALANGKA RAYA, HR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/9/2025).

Kapolda yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy serta pejabat utama Polda Kalteng mengapresiasi langkah PMKRI menyampaikan aspirasi langsung.

Bacaan Lainnya

“Saya senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu permasalahan agraria dan dugaan tindak pidana. Ini masukan yang baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan, pihaknya akan mengkaji setiap laporan konflik agraria untuk memastikan apakah mengandung unsur pidana atau murni perdata.

“Kalau ada unsur pidana, kami proses sesuai hukum. Jika ranahnya perdata, maka diarahkan ke mekanisme perdata. Sedangkan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota, akan kami serahkan ke mekanisme internal. Jika terbukti, tentu diproses; kalau tidak, hak anggota tetap dijamin,” jelasnya.

Perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menyampaikan bahwa pihaknya membawa dua isu utama, yaitu sengketa agraria dan kasus dugaan pidana.

“Harapan kami ada tindakan tegas dari Kapolda Kalteng. Setiap proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan, baik melibatkan aparat, perusahaan, maupun masyarakat,” kata Monica.

Ia juga berharap pertemuan tersebut menjadi awal komunikasi berkelanjutan. “Semoga silaturahmi ini tidak berhenti di sini. PMKRI siap menjadi perwakilan masyarakat dalam ruang diskusi berikutnya,” pungkasnya. efendi silalahi 

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *