JAKARTA, HR – KRI Cucut – 866 merupakan salah satu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di bawah komando operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) telah berhasil mengamankan kapal pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia, Minggu (13/8).
Keberhasilan penangkapan kapal pengangkut TKI ilegal tesebut berawal dari pantauan lewat pengamatan visual yang dilakukan prajurit KRI Cucur-866 saat melakukan Patroli pengamanan perbatasan Indonesia-Singapura pada koordinat 01 12′ 07″ U – 104 25′ 52″ S. Hasil pengamatan visual terdapat banyak orang diatas kapal tersebut. Demikian dikatakan Kadispenarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, S.E, belum lama ini.
“Menindak lanjuti hal tersebut, KRI Cucut-866 segera melakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyidikan (Jarkaplid). Setelah Kapal tersebut berhasil ditangkap pada 1200 yard dari Pantai Lagoi, Riau, selanjutnya diketahui kapal tersebut termasuk jenis kapal kepompong tanpa nama, bermesin 3 motor tempel Yamaha 85 PK dan mengangkut 40 orang TKI dan warga negara Asing (WNA),” ungkap Kadispenarmabar.
Budi Amin memaparkan, Hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksan KRI Cucut-866 diperoleh keterangan bahwa sesaat sebelum penangkapan 3 orang penumpang melarikan diri dengan meloncat ke laut dan menghilang di hutan Lagi, sehingga penumpang tersisa di kapal tinggal 37 orang (36 TKI dan satu WNA asal Pakistan) semuanya tidak membawa pasport.
“Untuk proses lebih lanjut ke-37 orang beserta kapal kepompong di kawal menuju ke Lanal Batam, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Lantamal IV Tanjung Pinang untuk pencarian ke-3 orang yang melarikan diri,” sebut Mayor Laut (KH) Budi Amin, S.E. amigo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});