Kanwil Kemkumham DKI Jakarta Deklarasi Janji Kinerja

oleh -426 views
oleh
JAKARTA, HR – Untuk “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTI-an” Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (4/1), Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2016.
Dr Mardjoeki

Ada lima komitmen yang dideklarasikan, 1. Berkinerja Profesional, 2. Akuntabel, 3. Sinergi, 4. Transparan, 5. Inovatif dan menjadi

aparatur sipil Negara yang smart.
Deklarasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemkumham DKI Jakarta, Dr. Mardjoeki. BC.iP., M.Si. Dalam sambutannya, dia memberikan semangat/motivasi kepada jajarannya dan mengatakan, “Hari-hari pengabdian dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk tugas yang tuntas dan berkualitas, guna mensukseskan visi kementerian kita, yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum.”
Ka. Kanwil mengatakan; Deklarasi janji kinerja perlu dilakukan untuk menyemangati diri setiap pegawai agar dapat lebih lagi bekerja dari tahun yang sudah lalu (2015). Untuk mengawali hari kerja di tahun 2016 setelah libur panjang dibutuhkan amunisi baru, yakni semangat baru, satu resolusi, baik yang berskala pribadi maupun untuk organisasi. Hal ini penting kita lakukan, agar ada garis demarkasi yang tegas, atas apa yang telah kita lakukan di tahun yang lalu dengan segala lebih dan kurangnya, sebagai dasar untuk menetapkan satu tekad yang bulat untuk melangkah dengan lebih baik dan lebih benar di masa sekarang dan yang akan datang.
Menurutnya, proses tahapan peningkatan kinerja yang semakin mendekatkan pada pencapaian tujuan. Komitmen yang kuat harus terus digelorakan agar apa yang telah tetapkan dapat diwujudkan tepat waktu dan tepat sasaran dalam semangat, “kami PASTI.”
Mardjoeki memaparkan, bahwa siapa sejatinya kita akan tercermin dari apa yang kita lakukan, apa yang kita berikan dan apa yang kita perjuangkan, bukan sebatas apa yang kita wacanakan. dan yang kita implementasikan adalah tekad untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang lebih maju, mandiri, adil dan sejahtera.
Untuk itu diperlukan suatu perbaikan yang melibatkan tiga pilar yang terdiri dari: substansi hukum (legal substance), yang di dalamnya mencakup reformasi legislasi; struktur hukum (law structure), termasuk di dalamnya sumber daya manusia aparat penegak hukum (human resource), masuk di dalamnya pula koordinasi diantara aparat penegak hukum; dan budaya hukum (legal culture), baik budaya aparat penegak hukum maupun publik atau warga Negara pada umumnya.
Tahun 2016 ini menjadi tonggak kita untuk melakukan “aktifasi kemanfaatan atas kinerja yang kita hasilkan, karena sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat.” Jika tahun 2015 kemarin kita masih dalam masa transisi dan restrukturisasi, maka tahun 2016 ini menjadi tahun “PASTI BERPRESTASI”. ujarnya. tom

Tinggalkan Balasan