Kantor PT PNM Persero di Majalengka Dirusak Sekelompok Orang

oleh -1.5K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Kantor Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Persero ULAMM Unit Rajagaluh, yang berada di Jalan Mutiara no 3B Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kab Majalengka, dirusak oleh sekelompok orang, Rabu (28/2/2018).

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, membenarkan telah terjadi perusakan terhadap kantor tersebut.

Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan Kepala Unit PT PNM (Persero) ULAMM Rajagaluh, Uci Sanusi (32), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Puluhan orang menggerudug kantor tersebut.

“Pelaku pengrusakan diduga dilakukan olah berseragam salah Satu LSM dari Kabupaten Cirebon, sekitar 20 orang dengan menggunakan empat unit mobil,” kata Kapolsek.

Sementara itu, AKP Jaja menjelaskan, kronologis tersebut, bermula kedatangan puluhan LSM tersebut maksud akan mengambil sertifikat tanah milik Aep Saepudin, warga Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, yang sudah dijaminankan untuk meminjam uang yang digunakan oleh bersangkutan kepada PT PNM tersebut.

Adapun dalih yang dilakukan sekelompok orang itu, lanjut kapolsek, karena Aep yang merupakan pemilik sertifikat tanah tersebut juga memiliki persangkutan uang kepada LSM itu.

“Jadi intinya, mereka juga ingin mengambil sertifikat tanah milik Aef, yang sudah dijaminkan ke PT PNM tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya hal tersebut, kata dia, pihak dari PT PNM selanjutnya memperbolehkan apa yang diminta segerombolan tersebut. Namun, ia meminta terlebih dahulu kepada Aep Saepudin yang merupakan sebagai debitur agar melunasi kreditnya terlebih dahulu.

Setelah itu, tiba-tiba saja segerombolan orang tersebut langsung berteriak-teriak sambil marah-marah dan Puluhan itu pun langsung mengacak-acak ruangan dan bagian kantor lainnya.

Akibat kejadian tersebut, bagian kaca pintu masuk kantor dan didalam ruangan rusak. Para pelaku setelah meluapkan emosinya langsung melarikan diri ke arah Utara atau mengarah ke jalan Sumberjaya.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dan saat ini akibat kejadian tersebut, pihak PT PNM mengalami kerugian materi sekitar Rp 5.635.000,” paparnya.

Saat ini, tambah kapolsek, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan