Kanim Jakbar Sosialisasi APOA dan Peran TIM PORA

oleh -477 views
oleh
JAKARTA, HR – Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi APOA (Aplikasi pengawasan Orang asing) dan peran TIM PORA Dalam Pengawasan Orang Asing di lingkungan kerjanya, Selasa (19/07/26), di Mercury Hotel, Ancol, Jakarta Utara.
(Ka-ki): Kodim, Kejaksaan, Yusrod Saleh, 
Zen, Endang, Abdul Rahman, Kadiv Imigrasi, 
dan Polres Jakbar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat Abdul Rahman mengatakan bahwa sosialisasi APOA perlu dilakukan mengingat kompleksnya pengawasan bagi orang asing. Untuk itulah mengundang masyarakat dalam sosialisasi agar pelaksanaan tim PORA dapat bekerja secara maksimal dengan hasil yang maksimal. Lalulintas orang Asing menjadi tanggung jawab petugas imigrasi. Untuk itu perlu adanya pengawasan yang terpadu dari setiap unsur pemerintah dari tingkat RT, RW untuk melakukan pengawasan terhadap warganya, dan itu sudah kita koordinasikan kepada pak walikota, jelas Abdul Rahman.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan bahwa pengawasan Orang Asing yang keluar masuk ke Indonesia menjadi perhatian besar Direktorat Jenderal Imigrasi sejak diberlakukannya bebas visa dari 169 negara.
“Meningkatnya lalulintas orang asing menjadi sesuatu yang menguntungkan dan juga merugikan. Menguntungkan karena meningkatnya perekonomian masyarakat tetapi jika kunjungan itu dalam hal yang negatif menjadi kerugian. Karena banyak orang asing yang datang ke Indonesia dengan tujuan yang tidak jelas, seperti pengedar narkoba, teroris dan kejahatan lainnya”, ucap Endang
Amanat UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlunya pengawasan orang asing yang masuk teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membuat Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri oleh karena itu dibentuk lah sekretariat Tim PORA. Dan itupun dirasa belum cukup dan memerlukan sistem untuk memperlancar koordinasi di sekretariat bersama tersebut maka dibuatlah APOA.
Aplikasi ini berupa pelaporan dan pengawasan orang Asing yang dibantu masyarakat dengan sistem online, papar Kakanwil yang baru menjabat satu bulan ini.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kemkumham RI Yusrod Saleh mengatakan setelah dibentuknya Tim PORA hasil Penindakan meningkat sampai 300 persen. Tahun 2014 ada 7 kasus yang dilimpahkan ke penuntutan dan tahun 2015 meningkat menjadi 25 kasus dan tahun 2016 naik lagi menjadi 143 kasus dan dari 143 kasus itu sudah 26 kasus yang sudah ingkrah sampai bulan Juli 2016, ungkapnya.
Dalam proses Penindakan kata Yusrod pada kasus yang hukuman sampai tiga bulan diproses dengan cepat Daan juga dengan pelayanan yang santun. “Dalam pelaksanaan undang-undang kita tetap harus sopan dan santun karena menyangkut integritas bangaa,” ungkapnya
Pemkot Jakbar juga menyatakan kesiapannya mendukung tim PORA, dan agar setiap orang Asing yang ada dilingkungan RT, RW, kelurahan segera dilaporkan. “Itu sudah kita perintahkan,” kata Wakil Walikota Zen.
Menurutnya orang asing kebanyakan tinggal di apartemen tetapi ada juga yang begitu tiba di Indonesia langsung ketempat kos karena murah, Tamba Wakil Walikota Jakarta Barat itu.
Hadir pada sosialisasi itu dari unsur pemerintah adalah; walikota Jakarta barat dan jajarannya, Kodim Jakarta Barat, Koramil, Kejaksaan, Polres Jakarta Barat, dan dari Polda Metro Jaya serta unsur masyarakat dan pengusaha. tom


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan