Kandepag Tanjabtim akan Tindak Lanjuti MI Bermain Dana BOS

oleh -418 views
oleh
TANJABTIM, HR – Penggunaan dana BOS untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pangkal Duri Kabupaten Tanjabtimur diduga ada permainan. Mulai dari pencairannya hingga penggunaannya tidak transparan terhadap sesama majelis guru dan komitenya. Seharusnya untuk transfarannya penggunaan dana BOS, Kepala Sekolah (Kepsek) MI harus membuat papan pengumuman informasi tentang seberapa besar dana yang diterima oleh sekolah dari pemerintah, dan seberapa besar pula pengeluarannya setiap triwulan, namun kenyataannya tidak ada sama sekali.
Kepsek MI Pangkal Duri, Ngatika yang pendidikan hanya memiliki ijazah SMA sederajat (Aliyah) terpilih menjadi Kepsek dari hasil rapat para guru yang ada di MI telah memangku jabatannya selama 6 tahun, setelah menggantikan kedudukan suaminya, Sodali. Madrasah memiliki jumlah murid yang lumayan banyak itu fokus pendidikan keagamaan semakin besar mendapatkan bantuan operasinal sekolahnya, yaitu BOS.
Penggunaan dana BOS yang diperoleh itu diduga tidak jelas, karena salah satu tanda tangan yang mempunyai wewenang dalam pencairan dana BOS itu diduga telah dipalsukan. Selama empat (4) tahun terakhir ini beliau tidak pernah merasa menandatangani surat atau pun berkas pencairan dana BOS tersebut.
Salah seorang PNS atau staf yang mempunyai jabatan atau fungsional di Kandepag Tanjabtim ketika dikonfirmasi pada waktu lalu mengatakan, tentang jabatan seorang kepala sekolah atau guru pengajar yang berstatus PNS harus memiliki tamatan paling rendah S1. “Nah, kalau tenaga pengajarnya memiliki lulusan S1, bagaimana kepala sekolahnya ?. Iya kan pak,”ucdapnya.
Menurutnya, sesuai UU No 4 ,2005, guru diwajibkan S1 mulai Desember 2015. Jika per Desember 2015 bagi guru tidak S1 diwajibkan mundur menjadi staf biasa atau staf fungsional umum.
“Masalah pencairan dana BOS tersebut, tak mungkin mereka saling tidak mengetahui, karena pencairan tersebut tetap harus menggunakan RKAM,” ungkapnya. ■ ardi

Tinggalkan Balasan