Kamar OK Direhab Rp 1,7 M Tidak Dimanfaatkan

oleh -732 views
Kamar Ok Direhab Rp 1,7 M Tidak Bisa dimanfaatkan

TAKALAR, HR – Sejak selesai direhab tahun 2016 lalu, ruang operasi ini tidak pernah digunakan walaupun Direktur Rumah Sakit sudah beberapa kali diganti. Pasalnya bangunan ini dianggap tidak layak sebagai kamar operasi.

Persoalan rehab ini sudah menjadi sorotan publik sejak dinyatakan selesai karena volume bangunan dinilai lari dari bestek termasuk tinggi bangunan, sehingga Direktur Rumah Sakit sebelumnya tidak mau memakai ruangan tersebut.

Paling disayangkan oleh salah satu aktivis LSM, bahwa dianggarkannya kembali ruang operasi senilai Rp 1,9 miliar karena permasalahan rehab yang lalu belum selesai secara hukum tutur salah seorang warga Takalar yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ambar PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengakui akan direhabnya kembali kamar Ok tersebut dengan anggaran Rp 1,9 miliar karena menurutnya sudah cukup tiga tahun.

Namun Ambar kembali meminta agar persoalan ini tidak usah dimediakan, karena bisa saja Pemerintah Pusat membatalkan anggaran rumah sakit Takalar.

Di tempat berbeda, Direktur Rumah Sakit Umum Haji Pajonga Daeng  Ngalle Dr Darwis mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan rehab sudah bisa dilakukan, karena sudah tiga tahun lalu demikian diungkapan. natsir tarang

Tinggalkan Balasan