BENGKULU, HR Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal,S.H.,M.H melakukan kunjungan kerja perdana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah pada hari Senin (11/11/2024).
Dalam keterangan kepada media, Kajati Bengkulu menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari Bengkulu Tengah telah melaksanakan tugasnya dengan optimal. Ia meminta agar setiap hambatan atau kesulitan yang dihadapi dapat disampaikan agar solusi dapat dicari bersama di tingkat Kejaksaan Negeri jika diperlukan.
“Saya ingin memastikan bahwa rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menjalankan tugas-tugas mereka sebaik mungkin. Jika ada hambatan atau kesulitan, mohon disampaikan agar kita bisa membicarakan solusinya di tingkat Kejaksaan Negeri,” ujar Kajati Bengkulu.
Selain itu, Kajati juga mengimbau seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kinerja agar tugas dan anggaran tahun 2024 dapat dimaksimalkan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya netralitas para jaksa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Meskipun masing-masing individu mungkin memiliki preferensi pribadi terhadap calon kepala daerah, institusi kejaksaan harus tetap netral secara profesional.
“Saya menghimbau agar rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bersikap netral. Meskipun masing-masing memiliki pilihan pribadi terhadap calon kepala daerah, kejaksaan secara institusional harus tetap netral terhadap Pemilukada di daerah masing-masing,” tegas Kajati.
Kajati Bengkulu juga memberikan arahan terkait program 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum baik secara preventif maupun represif, serta koordinasi dalam upaya pencegahan tindak pidana.
“Kita harus fokus pada penegakan hukum baik yang preventif maupun represif. Pencegahan merupakan kunci untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” kata Syaifudin Tagamal.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap proyek-proyek strategis daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika setelah pendampingan masih ditemukan tindak pidana korupsi, tindakan tegas akan diambil.
Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kajati bertujuan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ini mendukung instruksi dari pusat dan arahan Presiden RI dalam rangka mendukung program-program pemerintah selama 100 hari kerja ke depan.
“Beliau (Kajati Bengkulu) memberikan beberapa arahan terkait instruksi pimpinan dari pusat dan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam 100 hari kerja ke depan,” ujar Firman Halawa. ependi silalahi