BENGKULU, HR – Dalam rangka Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Budi Herman, S.H., M.H., hadir secara luring (tatap muka) di The Sultan Hotel & Residence, Jl. Gatot Subroto, Kota Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (14/01/2025).
Di tempat berbeda, hadir pula secara daring Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Para Koordinator, serta pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Zoom Meeting dari ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin dalam arahannya saat membuka Rakernas menyampaikan bahwa tema Rakernas tahun ini adalah “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”. Tema ini sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia.
Visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi, yaitu:
- Memantapkan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum serta memperkuat keadilan restoratif berlandaskan HAM.
- Meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat demi terbangunnya budaya tertib hukum.
- Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
- Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
- Membangun aparatur Kejaksaan yang profesional dan berintegritas sebagai role model penegak hukum.
Jaksa Agung menegaskan beberapa poin utama:
- Penindakan korupsi yang diiringi perbaikan tata kelola sebagai dukungan terhadap reformasi birokrasi dan hukum.
- Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional.
- Kontribusi aktif Kejaksaan dalam pelaksanaan KUHP Nasional dan pengawalan perubahan KUHAP.
- Pengembangan aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi sebagai role model.
Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran mendukung program pemerintah terkait makan siang bergizi untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
“Pesan Presiden sangat jelas agar program ini terlaksana dengan cepat, tepat sasaran, dan terukur,” ujar Jaksa Agung.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jajaran tidak melakukan perbuatan yang kontraproduktif terhadap pengembangan institusi. “Saya akan tegas menindak segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh saudara,” tegasnya.
RAKERNAS tahun 2025 ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Bengkulu beserta jajarannya melalui Zoom Meeting di wilayah kerja masing-masing. rls/ependi silalahi