BENGKULU, HR – Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar,SH, MH patut di acungi jempol. Karena sikapnya bersama sejumlah petinggi Kejati masuk sekolah. Selasa (17/6-2025).
Kajati hadir sebagai narasumber dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SLB Negeri 5 Kota Bengkulu kegiatan rutin yang biasanya dilaksanakan Kasi Penkum di sejumlah sekolah.
Kajati yang baru menjabat hari ini menyiapkan waktu bersama Kasi Penkum dan sejumlah pejabat, mengisi program JMS. Dalam kegiatan program JMS tersebut Kajati disambut hangat guru-guru dan murid-murid disabilitas dengan hangat, keakraban dan penuh kekeluargaan. Kajati memaparkan peran fungsi kejaksaan dalam penegakkan hukum dan sebagai fungsi jaksa penuntut umum.
Dalam sesi tanya jawab beberapa orang siswa disabilitas di hadapan Kajati menyampaikan keinginannya untuk jadi jaksa. Kajati menyemangati agar rajin belajar, pasti bisa jadi jaksa.
Kajati usai program JMS pada wartawan menyampaikan bahwa Kejati Bengkulu adalah pejabat pertama yang mendatangi SLB sebagai sekolah berkebutuhan khusus di Kota Bengkulu. Kami dari Kejati Bengkulu datang khusus untuk memperkenalkan hukum sejak dini pada anak-anak SLB, agar mereka tahu hukum meski belum melanggar hukum untuk masa depan mereka.
“kita datang untuk menyemangati mereka agar ke depan bisa taat hukum,”. Kajati khusus datang karena selama ini sekolah berkebutuhan khusus belum mendapat perhatian dari timnya. Sebab itu sekolah berkebutuhan khusus harus mendapat perhatian.
SLB yang bernaung dibawah Pemprov Bengkulu, memiliki siswa-siswi disabilitas cukup banyak dari kelas 1- 3. Kajati menilai fasilitas SLB masih sangat sederhana, perlu ada perhatian dari Diknas, dirinya selaku Kajati akan menyampaikan pada gubernur untuk memperhatikan fasilitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di SLB. Bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap anak-anak disabilitas Kajati berjanji akan menampung lulusan SLB untuk dipekerjakan sebagai penterjemah bahasa isyarat di Kejati Bengkulu.
“Iya Kejati akan menampung beberapa orang lulusan SLB untuk dipekerjakan di Kejati sebagai penterjemah bahasa isyarat,” sampai Kajati mengakhiri. rls/ependi silalahi