BENGKULU, HR – Kamis 10 Oktober 2024 bertempat di aula kantor kejaksaan negeri bengkulu, DR.Ni Wayan Sinaryaty SH,MH Kepala kejaksaan negeri bengkulu secara resmi melantik dan meminpin upacara serah Terima jabatan Kasi pidana umum dari pejabat lama Denny Agustian,SH,MH kepada pejabat baru Rusydi Sastrawan serta dan kasi perdata & tata usaha negara dari pejabat lama.
Eriyanto,SH MH kepada pejabat baru Radiman SH. Sementara dalam amanahnya kejari bengkulu mengatakan bagi ke dua pejabat baru yang dilantik agar dapat menjaga kebersamaan dan kekompakan karena bagi kami dikejari bengkulu hanya dengan semangat kebersamaan, kekompakan dan kolaboratif diharapkan akan dapat memajukan tugas dan fungsi pokok dalam menjalankan berbagai program kejaksaan dengan baik dan terarah.
“Kami dikejari bengkulu memang mengedepankan kebersamaan dan kekompakan karena tanpa hal itu maka tidak mungkin kita akan maju dan semua bidang juga harus bersinergi dan menyatu satu dengan yang lain sehingga tercapai tujuan kerja dengan baik sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” tegas DR.NI Wayan Sinaryaty,SH,MH Kepala kejaksaan negeri bengkulu.
Untuk diketahui, kasi pidum kejari bengkulu Rusydi Sastrawan,SH,MH dahulunya menjabat sebagai kasi pidum kejari Lhokseumawe A’ceh sedangkan Kasi datun kejari bengkulu Radiman SH dahulunya menjabat sebagai Kasi Intel kejari Mukomuko.ependi silalahi