SINTANG, HR – Sesuai Surat Pemberitahuan Kadisperindagkop Nomor.510/341/INDAGKOP-B, Rabu 6 April 2022 tentang kegiatan pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi untuk pelaku usaha mikro dan pengusaha kecil.
Kadis Disperindagkop Sintang Kalimantan Barat Arbudin M.Si, telah membagikan minyak goreng-curah bersubsidi dengan harga Rp 15.500 rupiah perliter di kantor Disperindagkop Kamis, (7/4/2022).
Dalam kegiatan pendistribusian pengamanan dari personil Polres Sintang dan Babisa Koramil Kota untuk menjaga situasi tetap kondusif. Warga tetap dianjurkan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan khususnya memakai masker.
Tiga syarat untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi, yakni foto copy KK , kupon, membawa dirigen (Ken). tim