MAJALENGKA, HR – Kadisdik Kabupaten Majalengka RD Umar Ma”ruf membuka Kegiatan Bimtek Supervisi Pembelajaran bagi pengawas sekolah dan pemilik PAUD dan Dikmas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Senin (12/11/2024).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka RD Umar Ma”ruf, Pengawas sekolah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi jalannya proses pedidikan.
Pendidik atau guru dibimbing dalam kegiatan supervise pendidikan, sehingga proses pendidikan berlangsung kondusif dan efektif, serta menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas
“Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf dan harus memberikan pelayanan baik secara kelompok maupun individual,” ujar Kadisdik.
Dia menjelaskan, Proses supervisi ada tiga tahapan yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Teknik supervisi adalah cara-cara yang digunakan dalam kegiatan supervisi.
Dalam penelitian ini yang dijadikan indikator dari supervisi kepala sekolah yaitu: (1) melaksanakan penelitian, (2) melaksanakan penilaian, (3) melaksanakan perbaikan, dan (4) melaksanakan pengembangan.
“Sasaran supervisi adalah pertama, mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan sekolah. Kedua, meningkatkan proses pembelajaran di sekolah. Ketiga, mengembangkan seluruh staf di sekolah,” kata Kadisdik Majalengka. lintong