SINTANG, HR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh mengirim surat kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Sintang agar melakukan langkah antisipasi terhadap penularan penyakit rabies. Surat yang dikirim pada Jumat, 2 September 2022 tersebut dibuat untuk menindaklanjuti laraporan kasus Gigstan Hewan Penular Rabies (GPHR) di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
“Sampai dengan Minggu Ke 35 atau Bulan Agustus 2022, gigitan anjing sebanyak 165 gigtan dan 1 orang diantaranya terindikasi rabies dan meninggal dunia dengan alamat di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sepauk,” terang dr. Harisinto Linoh Kadis Kesehatan Sintang.
“Pada hari Jumat, 2 September 2022 terdapat lagi laporan 1 kasus gigitan anjing yang mengalami gejala rabies dengan alamat Desa Mangat Baru Kecamatan Deda! Kabupaten Sintang. Dengan kejadian ini kami menghimbau kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk melakukan kewaspadaan di masyarakat untuk mengantisipasi terjads Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sintang,” himbau Harisinto Linoh.
“Bentuk kewaspadaan adalah dengan melakukan pertemuan dan koordinasi untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar waspada terhadap terhadap gigitan anjing, mangantisipasi keluar masuknya anjing di masyarakat dan luar wilayah, mewaspadai penularan rabies di masyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing, melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya,” terang Harisinto Linoh.
“Apabila terjadi gigitan anjing segera melakukan pencegahan dengan mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir. Dan segera datang ke pelayanan kesehatan Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan Vaksin Anti Rabies,” pesan Harisinto Linoh.
“Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama untuk ditindaklanjuti,” harap Harisinto Linoh. tim