Kades Tompo Bulu Rumbia Terancam Dipidana

oleh -551 views
oleh
Mustapa dan Kaharuddin (angota BPD) dan Nasrullah (Ketua LKD)
JENEPONTO, HR – Kepala Desa Tompo Bulu Kecamatan Rumbia Hj Marwiyah yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, kini sudah berurusan dengan aparat penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto. Masalahnya, diduga ada penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), sebagaimana pernyataan beberapa anggota BPD Tompo Bulu Rumbia kepada wartawan, bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan ADD tahun anggaran 2014 diduga ada yang fiktif.
Lebih jelas lagi, sumber mengatakan, bahwa pembangunan pagar bambu adalah hasil swadaya masyarakat Desa Tompo Bulu, jadi bukan berasal dana ADD, terkecuali pembelian paku pagar itu dibeli oleh Kades Tompo Bulu.
Kemudian, pembangunan drainase juga diduga fiktif, karena menurut anggota BPD Tompo Bulu yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa tidak ada pembangunan drainase yang sumber dananya dari ADD 2014. Bilamanapun ada, hanya ada di Dusun Batu Pangkayya yang biayanya dari proyek PNPM Pisow.
Anggota BPD ini mengatakan bahwa semua anggota BPD Desa Tompo Bulu tidak pernah menerima tunjangan sejak Januari 2014 sampai Agustus 2015, dan bahkan lebih parah lagi Kades diduga memalsukan dokumen SK pengesahan anggota BPD Desa Tompo Bulu, yang mana daftar nama-nama yang diserahkan ke kejaksaan Negeri Jeneponto tidak sama dengan nama anggota BPD yang resmi sesuai SK pengesahan dan pengangkatan tahun 2012 sampai 2018 olehnya. Terkait itu, diharapkan kepada aparat penegak hukum di Jeneponto untuk mengusut kasus itu demi mencegah kebocoran uang negara dan agar system pemerintahan yang baik dapat berjalan di Jeneponto.
Penelusuran wartawan juga menemukan data dan informasi dari salah satu Ketua LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) di Desa Tompo Bulu terkait proyek PNPM Pisow yakni jalan tani, pembangunan drainase, serta penahan tanggul/talut.
Lanjut Ketua LKD, mengatakan semua proyek PNPM di Desa Tompo Bulu dilaksanakan oleh Kades Tompo Bulu. “Kami sebagai Ketua LKD hanya diperintahkan menarik dana proyek dari Bank BRI, setelah itu saya serahkan kepada Kepala Desa Tompo Bulu karena diminta. Ironisnya lagi, kami sebagai Ketua LKD tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, bahkan akan kami tidak tahu lokasi proyek berada dimana. Karena semua Kepala Desa yang melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya. ■ syarif sitaba

Tinggalkan Balasan