Kades Kertaharja Sesalkan Berita Sepihak

oleh -1.3K views
oleh
H Oman Kades Kertaharja

PANGANDARAN, HR – H Oman selaku Kades Kerharja, Kecamatan Cimerak, Kab Pangandaran, menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang tidak cakap dalam pemuatan beritanya, dan hal itu jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No 40 tahun 1999.

Oman menjelaskan, bahwa oknum wartawan dan perusahaan persnya dinilai memuat berita yang tidak seimbang, karena tidak dilakukan konfirmasi.

Oman mengatakan, media online tersebut mengupas tentang masalah jembatan yang berada di Jalan Cibungur Dusun Jampang – Dusun Purwasari, Desa Kerharja. Dalam pemuatan beritanya, ujar Kades, si wartawan tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya, dan terkesan telah memojokan kinerja Pemerintah Desa setempat.

“Saya merasa tidak pernah diwawancarai soal itu, mendingan kalau berita itu benar,” ujarnya.

Diungkapkan Oman, masalah jembatan yang di muat di salah satu media online tersebut bukanlah kewenangan desa, dikarenakan statusnya termasuk jalan kabupaten.

“Jembatan tersebut sudah bukan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa. Karena kalau saya bangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD), itu menyalahi aturan,” ujar Oman.

“Sebetulnya, saya selaku Kepala Desa pernah mengajukan usulan secara lisan maupun tulisan kepada pemerintah daerah atau Dinas PU. Dan alhamdulillah, saya mendapat jawaban yang menggembirakan, bahwa jembatan tersebut rencananya akan diperbaiki pada tahun 2018. Jadi tolong kepada narasumber yang diberitakan oleh salah satu media online jangan asal bicara, harus tahu dulu permasalahan yang sebenarnya, apalagi sesama warga Kertaharja, lebih baik datang ke kantor desa dan menanyakan status jembatan tersebut,” tegasnya.

Oman berharap kepada seluruh awak media, jika dalam memberitakan permasalahan apapun di lapangan, diminta agar medianya tidak asal tulis/tayang berita, dikarenakan itu akan menjadi opini publik, seolah-olah Kepala Desa tidak peduli terhadap kepentingan masyarakat. koes

Tinggalkan Balasan