TANGERANG, HR – Kritik tajam mengarah kepada Kabid Bina Marga Kabupaten Tangerang, Haji Ardi. Baru dua bulan menjabat, ia dinilai arogan dan tidak kooperatif terhadap wartawan serta aktivis. Sejumlah pihak menilai sikapnya mencerminkan buruknya pelayanan publik.
Beberapa wartawan mengaku kecewa karena pesan dan panggilan WhatsApp mereka tidak direspons oleh Haji Ardi. Bahkan, beberapa nomor kontak wartawan dan aktivis diduga telah diblokir.
“Boro-boro jawab salam, malah nomor kami diblokir. Etika komunikasinya tidak mencerminkan seorang pejabat publik,” ungkap salah satu wartawan media online di sekitar Gedung PU, Puspemkab Tangerang.

Kekecewaan itu semakin besar ketika kabar dugaan adanya “transaksi gelap” dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi mencuat. Beberapa kontraktor menilai proses permohonan pekerjaan proyek tidak transparan dan rawan diatur secara tertutup.
Sebagai Kabid Bina Marga, Haji Ardi memiliki kewenangan besar dalam mengelola ratusan titik kegiatan proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kondisi ini membuat pengawasan publik terhadap sikap dan kinerjanya semakin ketat.
Salah satu Kabid di BKPSDM Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya etika komunikasi bagi pejabat publik.
“Setiap pejabat wajib menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun wartawan. Jika ada laporan tentang perilaku arogan, silakan disampaikan secara resmi agar bisa diklarifikasi,” ujarnya.

Regulasi pelayanan publik jelas mengatur hal ini. Permenkumham No. 25 Tahun 2023 menegaskan bahwa pelayanan publik harus cepat, tepat, dan non-diskriminatif. Sementara Permen PANRB No. 4 Tahun 2023 mengatur pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik sebagai bentuk akuntabilitas pejabat negara.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, meminta Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, M.Si., untuk segera menindak tegas oknum pejabat yang tidak beretika.
“Kalau tidak mau diganggu oleh wartawan, jangan jadi pejabat publik. Jabatan itu amanah, bukan untuk disalahgunakan. Kami minta Bupati segera mencopot Kabid Bina Marga yang dinilai gagal melayani publik,” tegas Syamsul Bahri.
Ia menambahkan, pejabat publik harus terbuka terhadap kritik dan konfirmasi. Sikap menutup diri hanya memperburuk citra pemerintah daerah di mata masyarakat. mular







