TAKALAR, HR – Memang tidak ada masalah tanpa ada jalan keluar, seperti pemberhentian kedua Imam lingkungan di kelurahan Bulukunyi kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
Setelah pemberhentian kedua imam lingkungan santer di beritakan di beberapa media Online akhirnya Amran Torada Kabag Kesra kabupaten Takalar turun langsung menangani kisruh di masyarakat, langkah Amran Torada di acungi jempol oleh masyarakat kelurahan Bulukunyi dan seluruh masyarakat kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Pasalnya pemberhentian kedua Imam lingkungan mengarah pada konplik Horisontal dimasyarakat, keputusan Kabag Kesrah dengan mengembalikan posisi imam lingkungan kepada kedua orang yang di berhentikan tanpa ada musyawarah sebelumnya adalah keputusan yang Sangat tepat dan bijak ini membuahkan hasil yang tepat setelah sebelumnya melakukan musyawarah bersama dengan pihak Kelurahan Bulukunyi yang dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Kesra Amran Torada, S.Sos, M.Si, Camat Polongbangkeng Selatan Baharuddin, S.Sos, M.Si, ketua LPM Bulukunyi H Baharuddin Tiro serta imam Kelurahan Bulukunyi H Samsuddin diputuskan bersama (16/06/2020) untuk mengaktifkan kembali dua orang imam Lingkungan yang diberhentikan sebelumnya.
“Dua orang imam Lingkungan lama disepakati untuk dikembalikan dengan tugas sebelumnya, ini demi orang banyak dan ini peran pemerintah untuk kemaslahatan ummat,” kata Lurah Bulukunyi Muhammad Nur.
Deketahui, dua orang imam Lingkungan di Bulukunyi, yakni imam Lingkungan Makammu ll Dahlan Daeng Tala (67), dan imam Lingkungan Tengko H Baso Daeng Limpo (70) diaktifkan kembali setelah sebelumnya diduga diberhentikan oleh Lurah Bulukunyi tanpa melalui musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Bulukunyi.
Salah seorang warga Kelurahan Bulukunyi yang di temui wartawan Harapan Rakyat online mengatakan kami semua mengucapkan banyak terima kasih atas hasil musyawarah yang disepakati semoga dengan pengembalian kedua Imam lingkungan ini menjadikan kita semua menerimah keputusan Sebagai solusi terbaik. natsir tarang