JPU Nyatakan Banding atas Perkara Komoditas Timah

oleh -22 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s.d. 2022, menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang tertuang sebagai berikut:
JPU Menyatakan Upaya Hukum Banding Perkara atas nama:

Tamron alias Aon
Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp3.598.990.640.663,67 subsidair lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Barang bukti sebagaimana dalam putusan pengadilan (barang bukti ada yang dikembalikan kepada terdakwa dan pihak ketiga);
Biaya perkara sebesar Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

Kwanyung alias Buyug
Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;

Barang bukti conform JPU, kecuali terhadap barang bukti aset yang terdapat pada barang bukti khusus Kwanyung yang dikembalikan kepada pemiliknya Terdakwa;
Biaya perkara sebesar Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

Hasan Tjie
Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;
Barang bukti conform JPU;
Biaya perkara Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

Achmad Albani
Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;
Barang bukti conform JPU, kecuali terhadap barang bukti aset yang terdapat pada barang bukti khusus Achmad Albani yang dikembalikan kepada pemiliknya Terdakwa;
Biaya perkara sebesar Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

Adapun alasan menyatakan banding terhadap 4 Terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Majelis Hakim tidak mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat perbuatan para Terdakwa serta terjadi kerugian negara yang sangat besar. rls/ependi silalahi

Thumbnail

Puasa Rajab 1 Januari 2025: Bacaan Niat, Jadwal, dan Keutamaannya

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Memasuki bulan Rajab, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunnah. Salah satunya adalah […] Artikel Puasa Rajab 1...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah, Saatnya Eksplorasi Alam

https://harapanrakyatonline.com/feed LIBURAN sekolah adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan alam. Salah satu […] Artikel Liburan Sekolah, Saatnya...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah Seru dengan Staycation di Hotel Ramah Anak

https://harapanrakyatonline.com/feed KONSEP staycation semakin digemari oleh keluarga selama liburan sekolah. Staycation adalah liburan singkat yang dilakukan […] Artikel Liburan Sekolah Seru...

Indonesian News
Thumbnail

Tubagus Adhi S.H Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Jaya, Terima Langsung Penghargaan dari Irjen Pol Karyoto, S.I.K

JAKARTA–Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Karyoto, S.I.K, menegaskan kesiapannya untuk menerima kritik. “Terima kasih, tetap kritisi saya yaa,” ujarnya saat menyerahkan...

OK Jakarta
Thumbnail

Dewan Kota Jakarta Pusat Periode 2024-2029 Resmi Bertugas

  JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam...

OK Jakarta
Thumbnail

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Audiensi dengan Sudin Parekraf

JAKARTA – Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi didampingi Kasi Pengawasan sanyoto menerima kunjungan silaturahmi...

OK Jakarta
Thumbnail

Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

JAKARTA, MF – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di...

Media Focus
Thumbnail

Tepat Di Hari Jadi ke 58 Tahun, Drs.Soma Atmaja,M.Si Di Lantik Definitif Sebagai Sekda Kab. Tangerang

TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M,...

Media Focus
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.