Jelang Tahun Baru, Polres Majalengka Amankan Preman, Miras dan Petasan

oleh -576 views
oleh
MAJALENGKA, HR – Menjelang Tahun Baru, Polres Majalengka giat menggelar Operasi Pekat untuk memastikan perayaan Tahun baru bersih dari premanisme, miras dan petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Setidaknya ada lima sasaran yang dituju yaitu, pemberantasan miras, premanisme, balapan liar, petasan serta pungli. Demikian diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, S.Ik.M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Ijang Safei SPd SH, Kabag Ops Kompol Manapin Pardede SH, Kasat Reskrim AKP Rina Pewitasari,SH.S.Ik.
Dalam operasi miras, pihaknya berhasil menyita sebanyak 588 botol berbagai jenis/merek dan petasan berbahaya jenis Happy Flower sebanyak 108 butir serta petasan korek berbahan peledak sebanyak 2.736 butir.
“Operasi Pekat Polres Majalengka juga mengamankan sejumlah preman yang melakukan pungli dan calo angkutan umum,” jelas Kapolres kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (29/12).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat ada 17 laporan, dari hasil laporan tersebut Polres berhasil mengamankan 67 tersangka, diantaranya 65 orang kasus premanisme dan penjualan miras dan petasan, dan 2 orang dilakukan penahanan diduga geng motor yang membawa senjata tajam untuk lebih lanjut di proses secara hukum.
“Kami langsung bertindak tegas dan berhasil mengamankan sejumlah preman, miras dan petasan berbahaya,” jelas Kapolres, sembari menjelaskan bahwa barang bukti dari hasil operasi itu telah diamankan di Mapolres.
Untuk preman yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan bagi para penjual miras dan kepemilikan senjata tajam, tersangka geng motor akan diproses sesuai hukum yang berlaku. lintong situmorang


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan