Jelang Hantaru Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Hantaru Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras.

MAJALENGKA, HR – Polres Majalengka musnahkan ribuan  botol miras dari berbagai merek dan jenis  di halaman Mapolres Majalengka, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan yang di pimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan dihadiri Wakli Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, dan jajaran Forkopimda, MUI, serta ormas Kabupaten Majalengka.

Kapolres AKBP Mariyono mengatakan, pemusnahkan ribuan botol miras tersebut adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Majalengka dan jajaran selama tahun 2019 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Mariyono menjelaskan barang bukti yang kita musnahkan hari ini sebanyak 2.970 botol dan 50 Liter tuak serta 112 Ciu di wilayah Kabupaten Majalengka. Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder masyarakat, agar sama-sama memerangi peredaran minuman keras (Miras) di Wilkum Polres Majalengka karena dapat merusak generasi penerus serta menimbulkan kejahatan lainnya.

“Mari sama-sama jaga kondusifitas menjelang hantaru di Wilayah hukum Polres Majalengka,” katanya. leni.s

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *