Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi

oleh -699 views
Jawaban Bupati Barito Utara atas Pemandangan Umum Fraksi

MUARA TEWEH, HR – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tahun 2019 di ruang sidang DPRD Barito Utara, Jumat (09/08/2019).

Agenda pembahasan tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barut, Ir Hj Mery Rukaini, M AP, didampingi Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH dan dihadiri oleh unsur FKPD, kepala perangkat daerah serta tamu undangan.

Dalam sambutanya, Bupati Nadalsyah, menyampaikan, terimakasih banyak kepada fraksi-fraksi pendukung Dewan yang yang menerima Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hal ini merupakan salah satu usaha untuk melaksanakan pembangunan, mengembangkan tugas-tugas pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, sehubungan dengan pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan terkait pengelolaan terminal antar kota dan antar Provinsi, dijelaskan bahwa terminal wayang adalah terminal tipe C yang melayani antar Kota/Desa dalam wilayah Kabupaten.

Sedangkan, untuk pemanfaatanya Pemkab Barut telah mensosialisasikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda), selanjutnya menanggapi peningkatan fasilitas pendukung pengelolaan tempat rekreasi dan olahraga sebagai salah satu jenis retribusi, dijelaskan bahwa pemerintah melakukan peningkatan pemeliharaan tiga objek wisata. “Objek wisata Air Terjun Jantur Doyan, Danau Trinsing dan Bumi perkemahan Panglima Batur,” jelas Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan