BANGKA SELATAN, HR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jamro Jalil menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi mengenai Keterbukaan Publik di Kantor Camat Payung, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (24/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Andre Ristian dan turut didampingi oleh Camat Payung, Babinsa, serta Direktur RS Kriopanting. Acara ini juga dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Payung yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Dalam sambutannya, H. Jamro Jalil menekankan pentingnya informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan di tingkat desa.
“Informasi publik harus disikapi dengan bijak. Jangan mudah percaya pada isu-isu yang menyesatkan dan bisa mengadu domba warga,” tegas Jamro.
Lebih lanjut, Jamro juga mengajak warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar.
Sementara itu, narasumber Andre menjelaskan bahwa keterbukaan publik merupakan hal mendasar dalam sistem pemerintahan yang transparan. Ia mengingatkan warga agar lebih selektif dalam menyerap informasi, terutama di era digital saat ini.
“Keterbukaan informasi ini sangat penting, terutama bagi masyarakat di daerah seperti Payung. Kita harus bisa memilah informasi agar tidak mudah terpapar berita hoaks,” ujar Andri.
Kegiatan ini juga menekankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan hukum dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara luas dan bertanggung jawab. agus priadi