Jamkesda Tak Berlaku, Masyarakat Masih “Alergi” BPJS

NATUNA, HR – Berdasarkan surat edaran nomor: 445/TU-RSUD/2018/3162 yang diterbitkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dinyatakan tidak diberlakukan lagi terhitung sejak Minggu (1/7/2017).

Dikutip dari warta kominfo di natunakab.go.id, menurut pihak RSUD Natuna, kebijakan tersebut sebagai tindakan antisipasi terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (Universal Health Coverege) yang akan berlaku tahun 2019 mendatang.

“ini adalah sikap kita dalam mengantisipasi diberlakukannya universal health coverege di tahun 2019 mendatang, kita mempersiapkan supaya(masyarakat) tidak kaget nantinya. Bagi masyarakat yang mampu supaya mencari provider jaminan kesehatan lain, seperti BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya,” terang Kasi Pelayanan dan Penunjangan Medik RSUD Natuna, Idhar Karim, Rabu (4/7).

Idhar juga mengatakan, dengan sudah diakhirinya masa berlaku Jamkesda tersebut, otomatis Kartu Natuna Sehat pun diberlakukan dan dapat digunakan oleh masyarakat Kabupaten Natuna untuk berobat.

Kartu Natuna Sehat bisa diperoleh dari Puskesmas terdekat atau puskesmas dimana yang bersangkutan berdomisili.

Atas dasar tersebut, pihak RSUD Natuna yang berperan sebagai rujukan, berharap kepada pihak-pihak yang terkait dengan peralihan Jamkesda menjadi Natuna Sehat, agar dapat mensosialisasikan segencar mungkin kepada masyarakat Natuna, supaya tidak ada kesalahapahaman demi memudahkan masyarakat dalam urusan memperoleh jaminan kesehatan.

Meski Jamkesda sudah tidak berlaku, namun masih banyak masyarakat Natuna yang masih “alergi” untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain karena permasalahan ekonomi, dan kekhawatiran pelayanan rumah sakit terhadap pasien pemakai BPJS sewenang-wenang.

Contohnya Rudi, seorang warga di Kota Ranai, dirinya mengaku berat untuk menjadi peserta BPJS. Meski demikian, pemerintah mewajibkan seluruh penduduk untuk menjadi peserta BPJS kesehatan, sehingga mau tidak mau, Rudi pun terpaksa menggunakan BPJS.

“Saya lihat di TV, di RS yang menerima pasien BPJS itu sering bersikap sewenang-wenang, mulai dari pelayanan tidak ramah, hingga lamanya waktu tunggu untuk berobat. Gimana kita mau pakai BPJS kalau masih begitu,” ungkap Rudi. fian

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *