Jalur Buntu Penelusuran Proses Lelang Meubelair Rp 6,9 M di Setdako Pekanbaru

oleh -17 Dilihat
oleh
Gambar contoh salah satu item yang akan diadakan.

PEKANBARU, HR – Menindaklanjuti kisah sebelumnya terkait Kantor CV. JM yang tidak memiliki Plang Nama Perusahaan. Kali ini HR kembali melakukan pengembangan akan informasi tambahan yang diperoleh.

Kisah terkait proses lelang yang diduga sarat kejanggalan tersebut terus bergulir. Sebagai penyedia yang berdomisili di Jakarta, PT Gorga Mitra Bangunan yang mengikuti proses pelelangan dengan harga penawaran Rp 5.737.095.751, atau lebih rendah Rp 1.166.432.749 dari Penawaran CV.JM sebesar 6.953.943.957, berencana akan melanjutkan dugaan kejanggalan tersebut hingga ke Kejaksaan Agung.

Sebab menurut pihak PT Gorga Mitra Bangunan, pihaknya sudah memberikan penawaran yang murah dan semua barang yang ditawarkan sesuai dengan spesifikasi yang dilelangkan.

“Sebagai penyedia kita sudah memberikan penawaran yang rendah, dengan kata lain selisih penawaran yang kita berikan apabila dibandingkan dengan penawaran CV.JM selisihnya cukup besar mencapai Rp 1.166.432.749,” ungkap Cek Eni Komalasari, S.Sos, M.Si, belum lama ini, kepada HR.

Direktur PT Gorga Mitra Bangunan, Cek Eni Komalasari juga beranggapan dengan penawaran serendah itu pihaknya sudah berusaha memberikan keuntungan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 1.166.432.749.

“Akan tetapi pihak ULP seolah membuat alasan untuk menggugurkan perseroannya “Penawaran yang kita berikan rendah, dan sesuai dengan yang dilelangkan, tetapi kok bisa dicari-cari alasan untuk mengeliminasi, padahal dengan penawaran itu keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru terselamatkan sebesar Rp 1.166.432.749,” terangnya.

Kantor CV JM
Berdasarkan penelusuran HR, terkait alamat pemenang lelang, CV. JM memang tidak memiliki plang nama, bahkan pihak RT tempat domisilinya tidak tahu kalau rumah tersebut adalah penyedia barang/jasa (kontraktor).

“Tidak tahu ibu kalau rumah putih itu kontraktor kan gak ada papan namanya,” kata seorang ibu yang menerima HR dirumah RT domisili CV.JM.

Pada saat HR menyambangi CV.JM membutuhkan waktu yang lumayan lama mendapat sambutan saat mengetok dan memberi salam dari gerbang. Kemudian yang keluar dari dalam rumah hanya seorang wanita muda dan 2 orang anak kecil. Dengan komunikasi berbatas gerbang wanita muda tersebut membenarkan kalau rumah itu benar CV. JM.

Tidak Memberi Dukungan
Penelusuran berikutnya atas informasi tambahan terkait perusahaan pendukung yang diajukan CV. JM dalam syarat kontrak, yaitu PT. WrKcn, hingga kini masih menemui jalan buntu.

Sebelumnya pihak PT. WrKcn yang bergerak dibidang distributor meubel dan furniture menepis kebenaran kalau pihaknya memberikan dukungan kepada CV.JM, dan malah meminta bukti kalau pihaknya memberi dukungan kepada CV. JM.

“Kami tidak pernah merasa memberikan dukungan kepada CV.JM yang bapak maksud. Coba tunjukkan bukti salinan suratnya, biar kita cocokin, supaya kita tahu siapa yang tanda tangan. Yang jelas setahu saya tidak ada dukungan kami berikan untuk pengadaan diatas miliar,” kata salah seorang wanita di PT. WrKcn.

Sementara itu Kepala ULP Kota Pekanbaru sewaktu disambangi ke Kantornya terkait kebenaran informasi surat dukungan dari PT.WrKcn apakah benar diajukan CV.JM, yang bersangkutan tidak ada ditempat. “Bapak tidak ada, tapi tunggulah dicek dulu,” ucap salah seorang staf yang berada dikantor LPSE Pekanbaru. ti/dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.