Jalani Instruksi Gubernur, Kasudis Pendidikan Jakarta Barat II Naik Angkutan Umum ke Kantor

JAKARTA, HR – Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah Jakarta Barat II, Dinding Wahyudin menggunakan transportasi umum, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, Pengunaan transportasi umum hari ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum Pada Hari Rabu Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk menuju Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Diding menaiki Transjakarta dari Sunter Jaya, Tanjung priok, Jakarta Utara dengan pemberhentian di halte Transjakarta Jalan Kembangan Raya.

Ia berharap, seluruh pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dapat melaksanakan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ini dengan baik. Bahkan, kalau bisa menggunakan transportasi umum ini menjadi budaya setiap hari menunjang mobilitas.

“Supaya tidak telat masuk kantor karena menggunakan transportasi umum, maka waktu keberangkatan juga harus diatur dengan baik,” ungkap Diding.

Ia juga sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar pegawai Pemprov DKI menggunakan transportasi umum.

“Selain dapat meminimalisir jumlah kendaraan di Jakarta juga dapat mengurangi emisi karbon untuk mewujudkan Jakarta langit biru,” pungkasnya. jm

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *