MUARA TEWEH, HR – Pemerintah senantiasa memperhatikan dan mendorong kemajuan di suatu desa,hal ini guna memudahkan warga untuk memasarkan hasil pertanianya ataupun kebunnya.Salah satu proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mangkrak.
Dana sebesar Rp 221 juta lebih yang telah dialokasi untuk membangun Titian Jalan Usaha Tani atau jalan usaha tani tahun anggaran 2021 menuju areal pertanian tersebut terancam mubazir. Soalnya, dari perencanaan pembangunan sepanjang 110 meter lebar 2 meter tidak diselesaikan sampai tuntas. Sedangkan dananya untuk desa ini sudah dicairkan.Pekerjaan titian jalan kelompok tani tidak terlaksana penuh.
“Yang dikerjakan hanya tongkat saja. Sedangkan untuk lantai tidak dikerjakan sama sekali,” kata Seorang warga yang tidak mau dituliskan namanya kepada wartawan,Rabu (26/01/2022).
Sementara di lokasi proyek dimaksud tidak ada lagi material berupa papan untuk lanjutan pekerjaan tersebut.dikonfirmasi wartawan tentang dugaan mangkraknya pekerjaan Titian jalan usaha tani tersebut, hingga berita ini tayang masih belum membrikan tanggapan. mps