Jalan Senilai Rp 1,9 M menuju Tiga Desa di Pinoh Utara Selesai Dibangun Namun Rusak Kembali

oleh -1.4K views
oleh
MELAWI, HR – Proyek pemeliharaan jalan dari Tekelak ke Desa Manding yang berada di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi belum lama ini selesai dikerjakan. Ironisnya, kini kondisi jalan tersebut kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek yang telah menelan anggaran Rp 1,9 M itu kini sudah rusak kembali di beberapa titik.
Awalnya, warga Manding sangat berterima kasih adanya pekerjaan peningkatan jalan di wilayahnya, akibat kondisi fisik jalan tersebut sangat rusak parah. Dengan adanya pembangunan jalan di Manding ini, masyarakat setempat bisa menikmati hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemkab melalui pihak ketiga yakni kontraktornya. Namun, warga Manding sangat menyayangkan sebab pekerjaan yang baru selesai sebulan lalu itu kini kondisinya kembali rusak.
“Kami sebagai warga berharap penuh kepada Pemkab Melawi untuk terus dapat meningkatkan infrastruktur jalan, baik itu pembangunan, peningkatan, rehabilitasi agar masyarakat dapat merasakan hasil kinerja pemerintah melawi,” ucap warga Manding, Selasa (9/1/2018).
Dari hasil pantauan dilapangan, pekerjaan pemelihara Jalan Manding dilaksanakan oleh CV Meranti Indah. Pekerjaan tersebut dibiayai oleh APBD Kabupaten Melawi, dengan Nomor Kontrak: 620/09/SP/PML/BM-DPUPR-2017.
Dari beberapa titik proyek yang dilaksanakan, kini kondisi jalan sudah mengalami kerusakan, seperti jalan amblas, retak dan juga ada drainase dan gorong-gorong yang ambruk. Kerusakan jalan dan drainase ini diduga tidak kuat menahan beban kendaraan, dan hal ini diakibatkan kurangnya kualitas pekerjaan dan minimnya pengawasan.
Udin dan Mul, warga setempat ketika dimintai tanggapanya, mengatakan, jika memang jalan yang baru saja dibangun itu sudah mengalami kerusakan, seharusnya pihak pemborong atau CV Meranti Indah selaku pihak pelaksana/pihak ketiga untuk segera memperbaiki ulang. Udin dan Mul menjelaskan bahwa walaupun pekerjaan sudah selesai, namun masih ada masa pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab pihak ketiga. Karena itu, Udin dan Mul berharap Pemkab Melawi segera melihat langsung ke lokasi.
Abdul Gaparudin, warga setempat, juga menyayangkan rendahnya kualitas jalan bernilai Rp 1,9 M tersebut.
“Masyarakat akan menilai bahwa dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai, bisa saja mengurangi volume atau bahan material yang tidak sesuai spek. Untuk itu kami sebagai control social mengingatkan agar pihak ketiga dan dinas untuk dapat memaksimalkan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, sehingga kedepan tidak ada lagi temuan penyimpangan keuangan yang akhirnya berujung kepada proses hukum,” tegasnya. abd


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan