BELITUNG, HR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya, Edi Nasapta menegaskan bahwa reses menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan ia perjuangkan melalui jalur kebijakan.
“Reses ini adalah proses penyerapan aspirasi masyarakat. DPRD merupakan wakil rakyat, jadi kami mencatat dan menindaklanjuti apa yang warga harapkan. Jika kewenangan provinsi, kami perjuangkan. Jika kewenangan kabupaten, kami teruskan kepada Pak Bupati agar ditindaklanjuti. Harapan kami, pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Edi.

Warga menyampaikan kebutuhan mendesak, mulai dari perbaikan jalan menuju perumahan yang sering tergenang saat hujan, penambahan lampu penerangan jalan, hingga penyediaan tempat pembuangan sampah.
Edi Nasapta berkomitmen menampung seluruh aspirasi itu. Ia akan merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah.
“Semua masukan ini penting. Aspirasi masyarakat akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Selain di Desa Aik Rayak, Edi Nasapta juga menjadwalkan reses di sejumlah titik lain di Kabupaten Belitung untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas. agus priadi







