JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri Jakbar yang disebut-sebut sedang melakukan klarifikasi terhadap proyek swakelola dan PHL Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakbar mengungkapkan apresiasinya atas sistem transparansi penyerapan anggaran yang diterapkan Suku Dinas tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh sumber HR di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakbar, yang menyebutkan bahwa klarifikasi yang dilakukan kejaksaan adalah bersifat rutin.
“Setahu saya tidak ada laporan terkait itu. Yang saya tahu, hanya bersifat rutin, untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal ini merupakan bentuk transparansi yang diinginkan semua pihak, agar tidak terulang kasus-kasus korupsi di sudin itu lagi,” ujar sumber.
Demikian juga sumber HR dilingkungan Sudin SDA Jakbar, mengatakan, bahwa Suku Dinas yang dipimpin Imron tersebut selalu terbuka terkait penyerapan anggaran dan keberadaan PHL-nya.
“Tidak ada yang ditutupi. Kalau teman-teman ingin informasi terkait kinerja Sudin SDA Jakbar, silakan bersurat. Kami akan menjawabnya. Teman-teman media dan LSM kami harap mau memahami, bahwa tidak setiap hari kami dapat melayani konfirmasi teman-teman di Sudin, karena lebih banyak waktu kami di lapangan untuk memantau setiap kegiatan demi terciptanya Kota Jakbar bebas banjir,” ungkap sumber.
Terkait pemberitaan soal kejaksaan, sumber mengatakan bahwa hal itu adalah klarifikasi yang bersifat rutinitas.
“Kita tidak ingin kasus lama terulang lagi. Karena itu, kami menggandeng kejaksaan untuk menjadi pendamping kami, agar menyerapan anggaran Sudin SDA Jakbar tidak menyalahi aturan,” ujarnya. kornel